Selamat datang di Nium!
Perjanjian Layanan Platform Nium ini, setiap Jadwal yang berlaku, dan setiap Jadwal Biaya (secara bersama-sama disebut sebagai "Perjanjian" ini) menetapkan syarat dan ketentuan bagi Klien untuk menerima Layanan (didefinisikan di bawah) yang mungkin ditawarkan oleh Nium.
Dalam Perjanjian ini, "Klien" adalah entitas yang meminta akses ke Layanan yang ditawarkan oleh Nium. Jika seseorang mengajukan permintaan tersebut atas nama Klien, orang tersebut menyatakan bahwa mereka memiliki wewenang dan kuasa untuk mengajukan permintaan tersebut atas nama Klien. "Nium" adalah entitas Nium yang dijelaskan dalam Jadwal Biaya yang berlaku (didefinisikan di bawah), dan Klien serta Nium masing-masing disebut sebagai "Pihak," dan secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak".
Klien akan mengakses dan menggunakan Layanan yang ditawarkan oleh Nium secara ketat sesuai dengan Perjanjian ini, Jadwal Biaya apa pun, dan Dokumentasi (didefinisikan di bawah).
Perjanjian ini terdiri dari komponen-komponen berikut:
- Ketentuan Umum;
- Definisi yang tercantum dalam Lampiran A;
- Syarat dan Ketentuan Tambahan Yurisdiksi Internasional yang tercantum dalam Lampiran B;
- Jadwal Biaya yang dibuat secara terpisah antara Klien dan Nium (“Jadwal Biaya”);
- Jadwal Biaya Pelanggan Akhir (jika berlaku) yang dibuat secara terpisah antara Klien dan Nium (“Jadwal Biaya Pelanggan Akhir”);
- Syarat dan Ketentuan Tambahan Layanan Pay Out dan Pay In;
- Syarat dan Ketentuan Tambahan Penerbitan Kartu;
- Perjanjian Perlindungan Data; dan
- Setiap perjanjian atau dokumen lain yang secara tegas dirujuk dalam Perjanjian ini.
KETENTUAN UMUM
- Umum.
- Definisi. Istilah dengan huruf kapital dalam Perjanjian ini yang tidak didefinisikan secara langsung didefinisikan dalam Lampiran A.
- Penafsiran. Dalam penafsiran Perjanjian ini, ketentuan berikut berlaku kecuali konteks menentukan lain:
- judul dicantumkan hanya untuk kemudahan dan tidak memengaruhi penafsiran Perjanjian ini.
- penyebutan hukum, undang-undang, atau ketentuan legislatif apa pun dalam Perjanjian ini mencakup setiap modifikasi, perubahan, atau pemberlakuan kembali undang-undang, serta peraturan perundang-undangan atau regulasi bawahan yang diterbitkan berdasarkan undang-undang atau ketentuan legislatif tersebut.
- penyebutan pasal, bagian, lampiran, atau dokumen tambahan adalah penyebutan pasal, bagian, lampiran, atau dokumen tambahan dari atau pada Perjanjian ini.
- kata yang menunjukkan bentuk tunggal mencakup bentuk jamak, kata yang menunjukkan bentuk jamak mencakup bentuk tunggal, dan penyebutan gender apa pun mencakup gender lainnya.
- kecuali konteks menentukan lain, penyebutan “orang” dalam Perjanjian ini dianggap mencakup orang perseorangan, korporasi, perusahaan, firma, persekutuan, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, atau persekutuan terbatas, atau organisasi serupa lainnya.
- penyebutan kata ‘termasuk’ harus ditafsirkan tanpa batasan.
- jika terjadi ketidakkonsistenan antara syarat dan ketentuan ini dengan Jadwal atau Lampiran apa pun, ketentuan dalam Jadwal atau Lampiran tersebut akan berlaku sejauh ketidakkonsistenan tersebut terjadi.
- Keutamaan Ketentuan. Jika terdapat ketentuan dalam komponen Perjanjian ini yang bertentangan, maka kecuali ketentuan dengan prioritas lebih rendah secara tegas menyatakan sebaliknya, urutan prioritasnya adalah: (1) Syarat dan Ketentuan Tambahan Yurisdiksi Internasional (Lampiran B); (2) Ketentuan Umum ini; (3) semua komponen lainnya; dan (4) perjanjian atau dokumen lain apa pun yang secara tegas dirujuk dalam Perjanjian ini.
- Jangka Waktu Perjanjian.
- Jangka Waktu Awal. Kecuali diakhiri berdasarkan Bagian 16, Perjanjian ini mulai berlaku pada Tanggal Efektif dan akan berlanjut selama Jangka Waktu Awal yang dimulai pada Tanggal Efektif.
- Jangka Waktu Berikutnya. Setelah berakhirnya Jangka Waktu Awal, Perjanjian ini akan berlanjut secara otomatis untuk jangka waktu satu (1) tahun berikutnya (masing-masing disebut “Jangka Waktu Berikutnya”), sampai salah satu Pihak menggunakan hak pengakhirannya berdasarkan Perjanjian ini.
- Penyediaan Layanan.
- Ketentuan Umum Layanan. Nium setuju untuk menyediakan, dan Klien setuju untuk menerima, Layanan sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini dan Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir.
- Yurisdiksi Berizin. Layanan ditawarkan dan disediakan oleh Nium dari yurisdiksi pendiriannya (“Yurisdiksi Berizin”). Nium tidak bermaksud untuk meminta, menargetkan, atau memasarkan Layanan kepada pihak ketiga mana pun (termasuk Klien atau Pelanggan Akhir mana pun) di luar Yurisdiksi Berizinnya.
- Biaya Lainnya. Selain Platform Nium, Klien bertanggung jawab penuh, dengan biayanya sendiri, atas penyediaan semua peralatan, infrastruktur, perangkat lunak, sistem, dan fasilitas yang diperlukan agar Klien dapat menggunakan Layanan.
- Pelanggan Akhir.
- Rujukan Calon Pelanggan Akhir. Selama jangka waktu Perjanjian ini, Klien wajib merujuk Calon Pelanggan Akhir kepada Nium. Klien tidak diperbolehkan membuat komitmen atas nama, atau memberikan pernyataan, jaminan, atau garansi mengenai Nium atau layanan apa pun yang disediakan oleh Nium selain dari yang tercantum dalam Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir yang disediakan oleh Nium.
- Tidak Ada Kewajiban untuk Menyetujui Calon Pelanggan Akhir. Nium tidak memiliki kewajiban untuk menjalin hubungan apa pun dengan Calon Pelanggan Akhir yang dirujuk oleh Klien.
- Hubungan Nium dengan Pelanggan Akhir. Nium dapat, atas kebijakannya sendiri, kapan saja, dan tanpa persetujuan Klien:
- menentukan ketentuan yang berlaku, jika ada, dalam menjalankan bisnis dengan Calon Pelanggan Akhir atau Pelanggan Akhir mana pun;
- mengakhiri perjanjian apa pun, baik tertulis maupun lainnya, yang telah dibuatnya dengan Calon Pelanggan Akhir atau Pelanggan Akhir mana pun; atau
- mengalihkan, memindahtangankan, atau melepaskan perjanjian apa pun yang telah dibuatnya dengan Calon Pelanggan Akhir atau Pelanggan Akhir mana pun.
- Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir. Klien wajib memastikan bahwa setiap Pelanggan Akhir memberikan persetujuan kepada Nium atas Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir (“Persetujuan Pelanggan Akhir”) dalam bentuk yang disediakan oleh Nium kepada Klien dari waktu ke waktu. Klien tidak diperbolehkan mengubah Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Nium. Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir (namun tidak termasuk Perjanjian Layanan Pembayaran dan Kartu Perjalanan Nium) dapat dimasukkan melalui referensi ke dalam perjanjian terpisah dan independen yang dibuat antara Klien dan Pelanggan Akhir (“Perjanjian Layanan Klien”), sehingga penerimaan atas Perjanjian Layanan Klien oleh setiap Pelanggan Akhir juga merupakan Persetujuan atas Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir. Klien wajib memberikan catatan Persetujuan Pelanggan Akhir kepada Nium setiap bulan. Nium akan memberi tahu Klien jika terdapat perubahan pada Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir. Klien wajib memberi tahu Pelanggan Akhir mengenai perubahan tersebut segera setelah menerima pemberitahuan perubahan dari Nium.
- Biaya Pelanggan Akhir. Nium memiliki hak tunggal untuk menetapkan jumlah Biaya Pelanggan Akhir. Klien dapat meminta perubahan pada Biaya Pelanggan Akhir (“Permintaan Perubahan Biaya Pelanggan Akhir”) dengan cara menyerahkan kepada Nium (A) Jadwal Biaya Pelanggan Akhir baru yang telah diisi dan ditandatangani atau (B) Instruksi melalui Platform Nium untuk mengubah Biaya Pelanggan Akhir. Nium setuju untuk melaksanakan Permintaan Perubahan Biaya Pelanggan Akhir jika perubahan tersebut (A) mematuhi Hukum yang Berlaku, (B) diizinkan sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini dan Kebijakan Nium, dan (C) tidak bertentangan dengan Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir.
- Klien sebagai Pelanggan Akhir. Jika Klien ingin (A) menggunakan Layanan Pay In, (B) menggunakan Layanan Pay Out, atau (C) meminta Nium menerbitkan Kartu untuk dirinya sendiri atau karyawannya, Klien akan dianggap sebagai Pelanggan Akhir untuk tujuan penggunaan Layanan yang berlaku dan akan dianggap telah menyetujui Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir yang berlaku sehubungan dengan penggunaan Layanan tersebut.
- Keluhan.
- Pemberitahuan Keluhan. Setelah Klien mengetahui adanya keluhan sehubungan dengan Layanan atau Nium oleh pihak ketiga mana pun, termasuk Pelanggan Akhir atau Badan Regulasi (“Keluhan”), Klien akan segera memberi tahu Nium secara tertulis dan akan meneruskan kepada Nium salinan Keluhan apa pun dalam waktu tiga (3) hari sejak Klien menerima Keluhan tersebut. Kecuali diinstruksikan atau diizinkan lain oleh Nium, Klien tidak boleh menanggapi pihak ketiga mana pun (termasuk Pelanggan Akhir mana pun) atas nama Nium sehubungan dengan Keluhan apa pun. Keluhan apa pun akan dikelola, dicatat, dan dilaporkan oleh Klien sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh Nium kepada Klien. Semua Keluhan adalah Informasi Rahasia Nium dan Klien tidak boleh mengungkapkan, mendiskusikan, atau memublikasikan Keluhan apa pun kecuali sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
- Tanggapan terhadap Keluhan. Klien memberi wewenang kepada Nium untuk berbicara atau menulis kepada Pelanggan Akhir mana pun jika Keluhan terkait dengan Layanan dan harus memberikan semua bantuan yang diperlukan termasuk akses, informasi, catatan, dan dokumen sebagaimana diminta oleh Nium atau Badan Regulasi mana pun dalam pelaksanaan investigasi apa pun terkait dengan Keluhan apa pun yang dibuat kepada, tentang, atau dengan cara apa pun yang melibatkan Klien (baik sebelum atau sesudah pengakhiran Perjanjian ini).
- Dukungan Pelanggan Akhir.
- Klien sebagai Titik Kontak. Klien harus memberikan Dukungan Pelanggan Akhir kepada setiap Pelanggan Akhir sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disepakati secara terpisah antara Klien dan masing-masing Pelanggan Akhir tersebut. Klien bertindak sebagai titik kontak antara Nium dan Pelanggan Akhir mana pun sehubungan dengan Keluhan, masalah, atau perselisihan apa pun (termasuk pengembalian dana dan penarikan kembali) terkait dengan Layanan.
- Persetujuan Pelanggan Akhir. Klien menyatakan dan menjamin bahwa setiap Pelanggan Akhir telah memberikan otorisasi dan persetujuannya kepada Klien untuk memberikan dan menerima dari Nium semua informasi, komunikasi, dan Instruksi sehubungan dengan Perjanjian ini dan Layanan apa pun. Jika Nium menerima informasi, komunikasi, atau Instruksi apa pun dari Klien, Nium berhak untuk menganggap informasi, komunikasi, atau Instruksi tersebut telah diterima dari Pelanggan Akhir yang bersangkutan. Klien akan terikat seolah-olah Pelanggan Akhir tersebut sendiri yang telah memberikan atau menerima informasi, komunikasi, atau Instruksi tersebut kepada atau dari Nium. Nium tidak berkewajiban untuk memeriksa keaslian atau keakuratan informasi, komunikasi, atau Instruksi apa pun yang diterima dari Klien dan tidak bertanggung jawab atas Kerugian apa pun yang ditanggung atau diderita oleh Klien, Pelanggan Akhir yang bersangkutan, atau siapa pun karena mematuhi informasi, komunikasi, atau Instruksi tersebut.
- Penolakan Instruksi. Nium dapat menolak untuk menindaklanjuti Instruksi apa pun yang diterima dari Klien tanpa kewajiban apa pun kepada Klien atau Pelanggan Akhir yang bersangkutan. Nium akan, sejauh diizinkan oleh Hukum yang Berlaku dan memungkinkan, menginformasikan kepada Klien mengenai alasan penolakan tersebut.
- Perubahan dalam Dukungan Pelanggan Akhir. Jika terdapat perubahan material pada Dukungan Pelanggan Akhir yang berkaitan dengan Layanan, Klien harus segera memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada Nium.
- Bantuan Wajar kepada Klien. Atas permintaan Klien, Nium akan memberikan bantuan yang wajar kepada Klien untuk memfasilitasi penyediaan Dukungan Pelanggan Akhir oleh Klien. Klien harus menyerahkan atau menyebabkan diserahkannya kepada Nium informasi dan dokumen tersebut dalam format dan dalam batas waktu yang mungkin ditetapkan oleh Nium untuk tujuan bantuan tersebut.
- Informasi dan Dokumen Uji Tuntas. Klien akan memungkinkan Pelanggan Akhir untuk memberikan kepada Nium dan/atau memberikan, atas nama Pelanggan Akhir (A) semua dokumentasi dan bukti atau informasi lain sebagaimana diminta oleh Nium, dan (B) semua bantuan yang diperlukan kepada Nium secara berkelanjutan, dalam setiap kasus, agar Nium dapat melaksanakan dan merasa puas dengan hasil dari semua uji tuntas Pelanggan Akhir yang diperlukan yang wajib dilakukan oleh Nium berdasarkan Hukum yang Berlaku (“Uji Tuntas Pelanggan Akhir”), termasuk, namun tidak terbatas pada, identifikasi dan verifikasi Pelanggan Akhir, verifikasi kepatuhan Sanksi, dan verifikasi rekening deposito. Klien akan mendapatkan persetujuan yang diperlukan dari Pelanggan Akhir untuk membagikan informasi apa pun yang terkait dengan Uji Tuntas Pelanggan Akhir kepada Nium. Atas permintaan Nium, Klien akan melaksanakan atau memastikan pelaksanaan dokumen-dokumen tersebut dan tindakan lebih lanjut atas nama Pelanggan Akhir sebagaimana mungkin secara wajar diperlukan oleh Nium untuk tujuan Uji Tuntas Pelanggan Akhir.
- Platform Klien.
- Platform Klien. Klien bertanggung jawab untuk memelihara dan mengoperasikan Platform Klien guna memfasilitasi penyediaan Layanan oleh Nium kepada Pelanggan Akhir sesuai dengan Perjanjian ini.
- Pengungkapan bahwa Layanan Disediakan Semata-mata oleh Nium. Klien harus mencantumkan pernyataan pada Platform Klien dan mengomunikasikan dalam semua hubungan dengan pihak ketiga (termasuk Pelanggan Akhir mana pun) bahwa Layanan disediakan semata-mata oleh Nium.
- Konten Klien. Nium berhak untuk meminta penghapusan Konten apa pun dari Platform Klien yang menurut pertimbangan Nium sendiri (i) tidak dapat diterima atau tidak konsisten dengan atribut, niat baik, atau kepercayaan yang terkait dengan Layanan atau merek Nium, (ii) bertentangan dengan, mengganggu, atau merugikan kepentingan, reputasi, atau bisnis Nium, atau (iii) dapat membuat Nium terkena tindakan regulasi atau kewajiban yang tidak menguntungkan.
- Biaya Platform Independen Diungkapkan pada Platform Klien.
- Atas permintaan Klien, Nium dapat setuju untuk memotong dari Saldo Tersedia Pelanggan Akhir biaya apa pun yang harus dibayarkan oleh Pelanggan Akhir tersebut kepada Klien sehubungan dengan layanan apa pun yang disediakan secara independen dan terpisah oleh Klien kepada Pelanggan Akhir tersebut (“Biaya Platform Independen”) dan mentransfer Biaya Platform Independen tersebut kepada Klien, dengan ketentuan bahwa Klien telah melaksanakan setiap hal berikut:
- Klien telah memberi tahu Pelanggan Akhir yang relevan bahwa Biaya Platform Independen harus dibayarkan sehubungan dengan layanan yang disediakan secara independen dan terpisah oleh Klien kepada Pelanggan Akhir tersebut.
- Klien tidak mengindikasikan kepada Pelanggan Akhir mana pun dengan cara apa pun bahwa Biaya Platform Independen dibayarkan sebagai imbalan atas Layanan apa pun yang disediakan oleh Nium kepada Pelanggan Akhir tersebut.
- Klien memperoleh persetujuan dan otorisasi tertulis dari Pelanggan Akhir yang relevan agar Nium dapat memotong Biaya Platform Independen tersebut dari akun Pelanggan Akhir tersebut dan, atas permintaan Nium, Klien segera memberikan bukti tertulis atas persetujuan dan otorisasi tertulis tersebut kepada Nium.
- Klien bertanggung jawab penuh kepada Pelanggan Akhir sehubungan dengan perselisihan atau masalah apa pun yang timbul sehubungan dengan Biaya Platform Independen.
- Atas permintaan Klien, Nium dapat setuju untuk memotong dari Saldo Tersedia Pelanggan Akhir biaya apa pun yang harus dibayarkan oleh Pelanggan Akhir tersebut kepada Klien sehubungan dengan layanan apa pun yang disediakan secara independen dan terpisah oleh Klien kepada Pelanggan Akhir tersebut (“Biaya Platform Independen”) dan mentransfer Biaya Platform Independen tersebut kepada Klien, dengan ketentuan bahwa Klien telah melaksanakan setiap hal berikut:
- Biaya Pelanggan Akhir yang Diungkapkan di Platform Klien. Klien wajib menampilkan di Platform Klien, atau mengomunikasikan secara tertulis kepada setiap Pelanggan Akhir, Jumlah Total Biaya Pelanggan Akhir dalam jumlah yang disetujui oleh Nium dan diformat untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan Hukum yang Berlaku, atau sebagaimana disarankan oleh Nium dari waktu ke waktu. Klien tidak boleh, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Nium, menampilkan di Platform Klien atau mengomunikasikan kepada Pelanggan Akhir Jumlah Total Biaya Pelanggan Akhir apa pun yang berbeda dari yang ditetapkan dalam (A) Jadwal Biaya Pelanggan Akhir, atau (B) Instruksi yang diberikan oleh Klien kepada Nium melalui Platform Nium.
- Penawaran Produk di Platform Klien. Nium mengakui dan menyetujui bahwa (A) Klien memiliki hak untuk menawarkan produk atau layanan lain kepada Pelanggan Akhir di Platform Klien, dan (B) Materi Promosi dapat mencakup referensi ke produk lain yang ditawarkan oleh atau melalui Klien. Klien tidak boleh membuat pernyataan tersurat maupun tersirat di Platform Klien atau Materi Promosi bahwa Nium menyediakan atau mendukung produk atau layanan lain tersebut. Klien wajib menyatakan dalam Materi Promosi dan Platform Klien bahwa Klien bertanggung jawab penuh kepada Pelanggan Akhir sehubungan dengan produk atau layanan lain tersebut.
- Periklanan dan Promosi.
- Klien wajib memastikan bahwa setiap kegiatan periklanan, promosi, atau pemasaran sehubungan dengan Layanan dilakukan sebagai berikut:
- Klien tidak boleh memposisikan dirinya sebagai penyedia Layanan atau agen Nium sehubungan dengan Layanan di situs web, situs media sosial, aplikasi seluler, layanan streaming, tulisan, cetakan, grafik, elektronik, audio, atau video apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada iklan jurnal, surel, surat penerimaan, faktur, cetak ulang, surat langsung, iklan langsung ke konsumen, postingan internet, dan iklan siaran media ("Materi Promosi").
- Materi Promosi tidak boleh menyatakan atau menyiratkan bahwa Nium menargetkan atau meminta pelanggan mana pun atau memasarkan Layanan apa pun di yurisdiksi tempat Nium tidak memiliki lisensi regulasi yang relevan untuk menyediakan Layanan tersebut.
- Klien wajib menarik dan berhenti menggunakan Materi Promosi apa pun yang terkait dengan Layanan atau Perjanjian ini apabila diminta oleh Nium. Setelah berakhirnya Perjanjian ini, semua materi yang mencakup referensi apa pun ke Nium, Hak Kekayaan Intelektual Nium, atau Layanan wajib dimusnahkan atau dikembalikan kepada Nium sesuai dengan arahan Nium.
- Klien wajib memastikan bahwa setiap kegiatan periklanan, promosi, atau pemasaran sehubungan dengan Layanan dilakukan sebagai berikut:
- Integrasi.
- Integrasi Langsung. Klien wajib mematuhi seluruh Dokumentasi, instruksi, pedoman, dan persyaratan terkait penggunaan Layanan dan integrasi Platform Klien dengan Platform Nium. Klien wajib memastikan bahwa integrasi dan penggunaan Platform Nium olehnya tidak menimbulkan masalah teknis material, kerusakan, gangguan, atau penurunan kualitas pada Platform Nium. Jika terjadi, atau Nium memiliki keyakinan yang wajar bahwa telah terjadi, peristiwa tersebut, Nium dapat segera menangguhkan penggunaan Platform Nium oleh Klien sejauh yang diperlukan untuk memitigasi konsekuensi dari peristiwa tersebut, dan Klien wajib mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memperbaiki peristiwa tersebut, termasuk langkah-langkah yang diminta secara wajar oleh Nium.
- Keamanan Informasi serta Kelangsungan Bisnis dan Pemulihan Bencana. Setiap Pihak setuju untuk:
- Menetapkan, menerapkan, dan memelihara keamanan, proses, dan rencana yang akan menjamin kerahasiaan dan keamanan Informasi Rahasia dan Data Pribadi Pelanggan Akhir ("Program Keamanan").
- Mengadopsi dan menggunakan praktik pengembangan dan pengodean yang baik sejalan dengan standar industri dan memastikan bahwa kode aplikasi atau materi lain yang dikembangkan telah diuji secara memadai untuk memastikan bahwa kelemahan dan kerentanan keamanan umum tidak dimasukkan ke dalam sistem atau situs web satu sama lain.
- Sehubungan dengan Klien, atas permintaan Nium, berikan semua bantuan yang diperlukan dan serahkan laporan apa pun kepada Nium dan Badan Pengatur mana pun sehubungan dengan lingkungan keamanan dan kontrol Klien serta Subkontraktornya.
- Setelah terjadinya Insiden Keamanan yang nyata atau diduga, dalam waktu dua puluh empat (24) jam (A) setelah mengetahui Insiden Keamanan tersebut, atau (B) setelah memiliki alasan untuk meyakini bahwa Insiden Keamanan telah terjadi, informasikan kepada Pihak lain mengenai Insiden Keamanan tersebut dengan merinci sejauh mana Informasi Rahasia atau Data Pelanggan Akhir telah dikompromikan atau diungkapkan.
- Melakukan investigasi yang tekun atas Insiden Keamanan dan, sejauh diizinkan oleh Hukum yang Berlaku dan prosedur internal Pihak tersebut, memberikan temuannya kepada Pihak lain sesegera mungkin secara wajar.
- Platform Nium.
- Kode Akses Klien. Nium akan memberikan nomor identifikasi dan/atau kata sandi unik kepada Klien agar Klien dapat mengakses dan menggunakan Platform Nium (“Kode Akses”). Keamanan dan kerahasiaan Kode Akses akan senantiasa menjadi tanggung jawab penuh Klien. Klien akan memastikan bahwa tidak ada Kode Akses yang diungkapkan kepada siapa pun, kecuali atas dasar kebutuhan untuk mengetahui kepada Perwakilan Resmi Klien. Klien akan memastikan bahwa setiap Perwakilan Resmi Klien mengetahui persyaratan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan Kode Akses. Pelanggaran terhadap Bagian ini merupakan pelanggaran material yang tidak dapat diperbaiki dan memberi hak kepada Nium untuk segera mengakhiri Perjanjian ini sesuai dengan Bagian 16.
- Perwakilan Resmi. Nium berhak untuk mengandalkan Instruksi yang diberikan oleh Perwakilan Resmi Klien sampai saat Klien memberi tahu Nium secara tertulis bahwa Perwakilan Resmi Klien tersebut tidak lagi berwenang, dan Nium memiliki kesempatan yang wajar untuk menindaklanjuti pemberitahuan tersebut. Nium dapat, atas kebijakannya sendiri dan tanpa kewajiban, menolak untuk menerima atau membatalkan wewenang Perwakilan mana pun yang dinominasikan oleh Klien sebagai Perwakilan Resmi Klien.
- Informasi Instruksi. Sebelum mengirimkan Instruksi ke Nium, Klien harus memastikan bahwa semua informasi yang terkandung dalam Instruksi tersebut lengkap dan akurat. Jika Klien kemudian mengetahui adanya kesalahan dalam Instruksi, Klien harus segera memberi tahu Nium secara tertulis. Jika Nium menerima Instruksi dari seseorang yang menggunakan Kode Akses, Nium dapat berasumsi bahwa Instruksi tersebut telah diberikan oleh Perwakilan Resmi Klien. Nium tidak berkewajiban untuk memeriksa keaslian atau keakuratan Instruksi atau data apa pun yang diterima, atau dianggap diterima, dari Perwakilan Resmi Klien, dan tidak akan bertanggung jawab atas Kerugian apa pun yang timbul atau diderita oleh Klien atau orang lain sebagai akibat dari tindakan Nium berdasarkan Instruksi yang diterima, atau dianggap diterima, dari Perwakilan Resmi Klien.
- Penundaan atau Kegagalan Pemrosesan. Jika Klien gagal memberikan Instruksi yang tepat waktu, akurat, dan lengkap, Nium mungkin tidak dapat memproses, atau mungkin harus menunda pemrosesan, Instruksi tersebut. Nium tidak akan bertanggung jawab atas Kerugian apa pun yang timbul atau diderita oleh Klien atau siapa pun sebagai akibat dari penundaan atau kegagalan dalam memproses Instruksi.
- Penolakan untuk Bertindak. Nium dapat menolak untuk menindaklanjuti Instruksi apa pun yang diterima dari Klien yang diyakini Nium: (i) dapat melanggar Perjanjian ini atau perjanjian lain yang mungkin dimiliki Klien atau Afiliasinya dengan Nium; (ii) tidak sah, curang, atau ilegal; atau (iii) membuat Klien, Nium, atau pihak lain terpapar pada risiko yang tidak dapat diterima oleh Nium.
- Penggunaan Tidak Sah. Klien akan segera memberi tahu Nium jika terjadi dugaan atau penggunaan Kode Akses yang tidak sah atau akses tidak sah ke Platform Nium. Terlepas dari pemberitahuan tersebut, Klien bertanggung jawab penuh atas semua tindakan atau kelalaian siapa pun yang mengakses Platform Nium melalui Kode Akses dan setuju untuk terikat oleh ketentuan semua transaksi atau Instruksi yang dikirimkan melalui Platform Nium menggunakan Kode Akses tersebut.
- Catatan. Klien bertanggung jawab untuk memelihara catatannya sendiri yang berkaitan dengan Layanan dan untuk merekonsiliasi catatan tersebut terhadap setiap entri yang tersedia di Platform Nium. Klien harus memberi tahu Nium segera, dan dalam hal apa pun, tidak lebih dari enam puluh (60) hari (atau periode minimum lebih lama yang ditentukan oleh Hukum yang Berlaku) setelah transaksi atau entri yang tidak sah, salah, atau disengketakan dimasukkan ke dalam Platform Nium. Setelah berakhirnya periode ini, setiap entri tersebut di Platform Nium akan dianggap telah disetujui.
- Akun Nium.
- Akun Nium Pelanggan Akhir. Setiap Pelanggan Akhir dapat diberikan satu atau lebih Akun Nium untuk tujuan Layanan. Setiap Akun Nium didenominasikan dalam Mata Uang yang Didukung dan memfasilitasi penggunaan Layanan oleh Pelanggan Akhir, termasuk melihat Saldo Tersedia dalam Mata Uang yang Didukung yang relevan. Jika konversi mata uang asing diperlukan sehubungan dengan Saldo Tersedia apa pun, Nium akan menerapkan nilai tukar yang berlaku, yang pada Tanggal Efektif didasarkan pada kurs yang dipublikasikan di platform Reuters pada Hari Kerja ditambah persentase (yang diakui sebagai markup), sebagaimana ditetapkan dalam (1) Jadwal Biaya dan (2) Jadwal Biaya Pelanggan Akhir (jika berlaku) atau Instruksi yang diberikan oleh Klien kepada Nium melalui Platform Nium untuk konversi tersebut.
- Tanggung Jawab Klien atas Akun Nium Pelanggan Akhir. Klien bertanggung jawab dan berkewajiban kepada Nium atas semua aktivitas pada Akun Nium Pelanggan Akhir, baik yang dimulai oleh Klien maupun tidak, termasuk semua transaksi, transaksi yang disengketakan, transaksi yang dikembalikan dananya, transaksi yang dibatalkan, denda terkait, dan penggunaan Layanan apa pun dengan cara yang dilarang berdasarkan Perjanjian ini atau Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir. Nium dapat mencoba menagih jumlah yang terutang dari Pelanggan Akhir sebelum Nium menagih jumlah tersebut dari Klien. Namun, Klien tetap bertanggung jawab secara tanggung renteng kepada Nium atas jumlah tersebut, dan Nium dapat menagih jumlah tersebut dari Klien sesuai dengan Perjanjian ini.
- Saldo Tersedia.
- Klien dan setiap Pelanggan Akhir bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa Saldo Tersedia yang cukup diterima oleh Nium. Nium tidak bertanggung jawab untuk menutupi kekurangan apa pun dalam Saldo Tersedia kecuali jika kekurangan tersebut disebabkan oleh kelalaian berat atau kesengajaan dari pihak Nium.
- Klien tidak boleh mengumpulkan atau menerima Saldo Tersedia apa pun atas nama Nium.
- Klien tidak boleh mengumpulkan atau mendanai Saldo Tersedia apa pun atas nama Pelanggan Akhir kecuali jika:
- pihak tersebut telah memperoleh persetujuan dan otorisasi yang tidak dapat ditarik kembali dari Pelanggan Akhir tersebut untuk mengumpulkan dan mendanai Saldo Tersedia atas nama Pelanggan Akhir tersebut;
- setiap pengumpulan atau pendanaan Saldo Tersedia tidak melanggar Hukum yang Berlaku atau ketentuan Perjanjian ini dan tidak akan menyebabkan Nium melanggar Hukum yang Berlaku atau ketentuan Perjanjian ini; dan
- pihak tersebut menutupi setiap defisit dalam Saldo Tersedia sejauh hal itu disebabkan oleh kekurangan dana yang dikumpulkan atau didanai oleh Klien atas nama Pelanggan Akhir tersebut.
- Klien dapat meminta pengembalian Saldo Tersedia yang tersisa kepada Pelanggan Akhir jika permintaan tersebut sesuai dengan otorisasi Pelanggan Akhir tersebut dan Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir. Nium akan mematuhi pengembalian Saldo Tersedia yang tersisa kepada Pelanggan Akhir tersebut sesuai dengan Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir. Jika Nium menggunakan hak pengakhirannya berdasarkan Perjanjian ini, Klien tidak dapat meminta pengembalian Saldo Tersedia yang tersisa atas nama Pelanggan Akhir. Dalam hal demikian, Nium akan menahan dan menangani Saldo Tersedia yang tersisa demi kepentingan Pelanggan Akhir yang bersangkutan sesuai dengan Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir.
- Pernyataan dan Jaminan.
- Pernyataan dan Jaminan Bersama. Masing-masing Pihak menyatakan dan menjamin kepada Pihak lainnya bahwa:
- pihak tersebut telah dibentuk, didaftarkan, dan ada secara sah berdasarkan Hukum yang Berlaku di yurisdiksi tempat pendiriannya;
- pihak tersebut memiliki semua kekuasaan, persetujuan, dan kewenangan korporasi yang diperlukan untuk menandatangani, menyerahkan, menerima, dan melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini;
- pihak tersebut telah memperoleh dan akan memelihara semua lisensi, otorisasi, persetujuan, izin, atau persetujuan pemerintah, regulasi, dan pihak ketiga lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dan untuk menggunakan atau menyediakan Layanan;
- pihak tersebut tidak tercantum dalam Daftar OFAC mana pun atau dalam Sanksi apa pun, dan tidak ada direktur, pejabat, karyawan, atau pemegang ekuitas atau sekuritas utang pihak tersebut yang tercantum dalam, atau dimiliki 50% atau lebih, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh orang mana pun yang tercantum dalam Daftar OFAC atau dalam Sanksi apa pun;
- tidak ada Pihak yang telah menerima atau ditawari suap, uang pelicin, pembayaran, hadiah, atau barang berharga yang ilegal atau tidak pantas dari karyawan atau agen Pihak lainnya sehubungan dengan Perjanjian ini. Hadiah dan hiburan wajar yang diberikan dalam kegiatan bisnis biasa yang mematuhi Hukum yang Berlaku tidak melanggar batasan di atas; dan
- pihak tersebut akan memberikan bantuan yang wajar kepada Pihak lainnya sebagaimana mungkin diperlukan oleh Pihak lainnya dari waktu ke waktu, sehubungan dengan Perjanjian ini dan kegiatan-kegiatan yang direncanakan di bawah ini.
- Pernyataan dan Jaminan Klien. Klien menyatakan dan menjamin bahwa:
- pihaknya tidak diatur, dan tidak memegang lisensi lembaga pembayaran, lembaga uang elektronik, atau pengirim uang, di yurisdiksi tempat Nium menyediakan Layanan dan tidak (A) menyediakan Layanan apa pun secara mandiri, atau (B) mengatur penyediaan Layanan apa pun atas nama Nium;
- pihaknya hanya memfasilitasi transmisi informasi pembayaran dari Pelanggan Akhir kepada Nium untuk memungkinkan Pelanggan Akhir tersebut menerima Layanan dari Nium dan pihak tersebut tidak berwenang untuk, dan tidak, menerima atau melaksanakan instruksi apa pun atas nama Nium sehubungan dengan Layanan apa pun;
- pihaknya tidak akan dan tidak, kapan pun, mengumpulkan, menerima, atau memiliki dana atas nama Pelanggan Akhir mana pun untuk tujuan Layanan, kecuali bahwa Bagian 7(b)(iii) ini tidak mencegah Klien, sehubungan dengan Layanan Stablecoin Pay In, untuk membuat, menampilkan, atau mengirimkan Alamat Deposit Stablecoin atau instruksi pembayaran terkait kepada Pelanggan Akhir atas nama Nium, atau jika Klien memegang lisensi regulasi yang sesuai untuk melakukannya, mengirimkan Aset Digital kepada Nium atas nama Pelanggan Akhir;
- pihaknya wajib menggunakan Platform Nium sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini dan Dokumentasi serta mematuhi semua Hukum yang Berlaku;
- pihaknya sebelumnya telah mengidentifikasi diri secara akurat, tidak memberikan informasi yang tidak akurat mengenai dirinya atau Pelanggan Akhirnya kepada atau melalui Layanan, dan memiliki hak untuk menggunakan serta mengungkapkan informasi tersebut kepada Nium;
- pihaknya telah mematuhi, dan akan terus mematuhi, semua Sanksi dan hukum kontrol ekspor yang berlaku serta tidak akan memberikan layanan apa pun kepada pihak mana pun yang, pada saat layanan tersebut diberikan, (A) berlokasi atau bertempat tinggal di negara atau wilayah mana pun yang tunduk pada embargo perdagangan AS, atau Sanksi lain yang berlaku yang melarang layanan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada, wilayah Krimea, Donetsk, dan Luhansk di Ukraina, Kuba, Iran, Korea Utara, dan Suriah; dan (B) termasuk dalam daftar pihak terlarang AS mana pun, termasuk Daftar OFAC atau daftar Sanksi lain yang berlaku yang melarang layanan tersebut;
- pihaknya tidak akan (secara langsung atau tidak langsung) menjual, mengekspor, mengekspor kembali, mentransfer, mengalihkan, atau membuang Layanan apa pun yang diterima dari Nium yang bertentangan dengan Hukum yang Berlaku sebagaimana dijelaskan dalam Bagian 7(b)(vi);
- pihaknya akan memberikan kepada Nium semua informasi yang berkaitan dengan Perjanjian ini, Layanan, dan/atau jika berlaku, Pelanggan Akhir, dengan segera dan dalam hal apa pun tidak lebih dari tujuh puluh dua (72) jam setelah diterimanya permintaan dari Nium atau periode waktu lain yang lebih lama sebagaimana disepakati antara Nium dan Klien, dan bahwa semua informasi yang diberikan kepada Nium oleh Klien, atau pihak ketiga mana pun atas nama Klien, adalah akurat dalam semua aspek material, dan bahwa informasi tersebut tidak, dan Klien tidak akan, menghilangkan atau menahan informasi apa pun yang akan membuat informasi tersebut menjadi tidak akurat dalam aspek material apa pun;
- pihaknya akan segera memberi tahu Nium secara tertulis (A) apabila terdapat perubahan pada informasi apa pun (termasuk namun tidak terbatas pada informasi yang berkaitan dengan Klien, Pelanggan Akhir (jika berlaku), atau sehubungan dengan Layanan apa pun) yang sebelumnya telah diberikan Klien kepada Nium; dan (B) jika Klien mengetahui adanya peristiwa, aktivitas mencurigakan, investigasi, atau kejadian yang berkaitan dengan Hukum Anti-Pencucian Uang/Pemberantasan Pendanaan Terorisme, atau Sanksi yang berpotensi melibatkan atau mengaitkan Nium, pejabat, direktur, karyawan, atau agen Nium, atau Layanan apa pun (dan, jika berlaku, memberikan rincian transaksi yang diproses sehubungan dengan Layanan tersebut dalam periode dua belas (12) bulan sebelumnya);
- pihaknya akan mematuhi (A) semua Hukum yang Berlaku sehubungan dengan Layanan Platform Klien dan (B) Kebijakan Nium sehubungan dengan kepatuhan anti-pencucian uang dan Sanksi, sebagaimana diberikan kepada Klien dari waktu ke waktu;
- sejauh diizinkan oleh Hukum yang Berlaku, segera memberi tahu Nium jika mendeteksi aktivitas mencurigakan, penipuan, atau bentuk aktivitas kriminal lainnya yang berkaitan dengan pembayaran atau transaksi apa pun yang dilakukan berdasarkan Layanan apa pun dan bekerja sama dengan Nium untuk menyelidiki dan/atau mencegah aktivitas lebih lanjut tersebut;
- pihaknya akan memastikan bahwa setiap data yang telah diakses, dicetak, atau diunduh dari Platform Nium disimpan dengan aman setiap saat; dan
- pihaknya akan memberikan kepada Nium atau Pelanggan Akhir (atas nama Nium) informasi atau dokumen dalam format dan dalam batas waktu yang mungkin secara wajar diminta oleh Nium sehubungan dengan Perjanjian ini atau Layanan.
- Pernyataan dan Jaminan Nium. Nium menyatakan dan menjamin bahwa Nium akan:
- mematuhi semua Hukum yang Berlaku dalam memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dan penyediaan Layanan;
- menerapkan, memelihara, dan mematuhi kebijakan serta prosedur yang dirancang untuk mendeteksi dan mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan, dan/atau kejahatan atau Sanksi lainnya, serta akan meninjau dan memperbarui kebijakan tersebut sebagaimana diperlukan untuk mencerminkan setiap perubahan dalam Hukum yang Berlaku; dan
- memiliki kebijakan kelangsungan bisnis dan pemulihan bencana yang wajar serta senantiasa memelihara, menguji, dan mematuhi kebijakan tersebut.
- SANGKALAN ATAS SEMUA JAMINAN LAINNYA UNTUK LAYANAN. Layanan disediakan "SEBAGAIMANA ADANYA". Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam Perjanjian ini, Nium tidak membuat pernyataan atau jaminan dalam bentuk apa pun, baik tersurat, tersirat, menurut undang-undang, atau lainnya mengenai Layanan, termasuk jaminan bahwa layanan atau Platform Nium tidak akan terganggu, bebas dari kesalahan, atau bebas dari komponen berbahaya, atau bahwa data atau informasi apa pun, termasuk informasi atau data rahasia Klien atau Pelanggan Akhir, akan aman atau tidak akan hilang atau rusak. Klien mengakui bahwa Nium tidak mengontrol atau memantau transfer data melalui internet, dan bahwa aksesibilitas internet membawa risiko bahwa privasi, informasi rahasia, dan properti Klien (atau Pelanggan Akhir) dapat hilang atau dikompromikan. Kecuali sejauh dilarang oleh Hukum yang Berlaku, Nium menyangkal semua jaminan, termasuk jaminan tersirat mengenai kelayakan untuk diperdagangkan, hak milik, kesesuaian untuk tujuan tertentu, tidak adanya pelanggaran, dan jaminan apa pun yang timbul dari hubungan bisnis, penggunaan, atau praktik perdagangan.
- Pernyataan dan Jaminan Bersama. Masing-masing Pihak menyatakan dan menjamin kepada Pihak lainnya bahwa:
- Otorisasi Pelanggan Akhir.Klien memberi wewenang kepada Nium untuk, dan jika berlaku, wajib memperoleh otorisasi yang diperlukan dari setiap Pelanggan Akhir agar Nium dapat, baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga, melakukan pemeriksaan apa pun yang dianggap perlu oleh Nium untuk tujuan Perjanjian ini dan/atau Layanan apa pun, termasuk untuk memvalidasi identitas Klien atau, jika berlaku, identitas Pelanggan Akhir. Hal ini dapat mencakup melakukan pencarian berkala terhadap, dan memberikan informasi (termasuk Informasi Rahasia) mengenai Klien, atau jika berlaku, Pelanggan Akhir kepada, (i) Jaringan, (ii) lembaga referensi kredit, riset pasar, umpan balik pelanggan, atau pencegahan penipuan, (iii) Afiliasi Nium, (iv) Perwakilannya, atau (v) pihak ketiga lainnya yang terlibat dalam penyediaan layanan berdasarkan Layanan apa pun untuk tujuan apa pun yang berkaitan dengan Perjanjian ini.
- Biaya dan Jumlah Lain yang Harus Dibayar kepada Nium; Pendapatan Klien
- Biaya dan Jumlah Lain yang Harus Dibayar kepada Nium
- Pembayaran Biaya. Klien akan membayar Biaya sebagaimana diatur dalam Jadwal Biaya dan jumlah lain yang terutang dan harus dibayar kepada Nium berdasarkan Perjanjian ini kepada Nium secara penuh dalam waktu tujuh (7) hari (“Tanggal Pembayaran”) sejak tanggal faktur. Jika jumlah yang terutang kepada Nium berdasarkan Perjanjian ini tidak dibayar oleh Klien secara penuh pada atau sebelum Tanggal Pembayaran karena alasan apa pun, Klien akan membayar kepada Nium biaya keuangan sebesar dua persen (2%) per bulan (atau tingkat tertinggi yang diizinkan oleh Hukum yang Berlaku, mana yang lebih rendah) atas jumlah yang belum dibayar sejak tanggal pembayaran tersebut jatuh tempo hingga tanggal pembayaran dilakukan. Klien akan bertanggung jawab atas semua biaya wajar (termasuk biaya pengacara) yang dikeluarkan oleh Nium dalam menagih jumlah yang telah jatuh tempo.
- Set-off. Nium dapat dari waktu ke waktu, tanpa pemberitahuan, melakukan set-off atau memotong dengan cara apa pun seluruh atau sebagian kewajiban Klien atau Afiliasinya berdasarkan Perjanjian ini atau perjanjian lain apa pun antara Nium dan/atau Afiliasinya dengan Klien dan/atau Afiliasinya (baik kewajiban tersebut bersifat saat ini, masa depan, aktual atau kontingen atau potensial, likuid atau tidak likuid dan terlepas dari mata uang denominasinya) terhadap jumlah apa pun (i) yang dipegang oleh Nium atas nama Klien atau oleh Afiliasi Nium atas nama Afiliasi Klien lainnya, atau (ii) yang terutang oleh Nium kepada Klien berdasarkan Perjanjian ini atau oleh Afiliasi Nium kepada Afiliasi Klien mana pun berdasarkan perjanjian yang relevan.
- Pajak. Semua Biaya dan jumlah lain yang terutang berdasarkan Perjanjian ini harus dibayar oleh Klien secara penuh tanpa potongan apa pun (termasuk potongan sehubungan dengan Pajak, biaya, dan/atau bea yang berlaku). Pajak apa pun yang harus dibayar sehubungan dengan pembayaran yang dilakukan berdasarkan Perjanjian ini (selain Pajak yang harus dibayar atas pendapatan bersih, laba, atau keuntungan Nium) akan ditanggung oleh Klien.
- Perubahan Biaya Pihak Ketiga. Jika ada biaya pihak ketiga yang berlaku untuk Layanan yang dikenakan atau diubah setelah tanggal Perjanjian ini, Nium dapat membebankan biaya pihak ketiga tersebut kepada Klien dengan sistem pass-through dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Klien mengenai biaya tersebut.
- Pendapatan Klien.
- Umum. Sebagai imbalan atas perolehan Pelanggan Akhir oleh Klien, Nium akan membayar Pendapatan Klien kepada Klien baik secara bulanan maupun kuartalan. Total Biaya TX, Total Nilai Tukar FX, dan Total Biaya Program Kartu yang digunakan untuk menghitung Pendapatan Klien akan diberikan oleh Klien kepada Nium melalui (A) Jadwal Biaya Pelanggan Akhir yang telah ditandatangani dan berlaku penuh, atau (B) Instruksi yang diberikan oleh Klien kepada Nium melalui Platform Nium. Pendapatan Klien akan dihitung sesuai dengan syarat dan ketentuan pembayaran yang ditetapkan dalam Bagian 9(b) ini.
- Perhitungan Pendapatan Klien. Klien memahami dan setuju bahwa, dengan tunduk pada syarat dan ketentuan tambahan untuk pembayaran yang ditetapkan dalam Bagian 9(b) ini, Pendapatan Klien akan dihitung sebagai berikut: (A) jumlah Total Biaya TX, Total Nilai Tukar FX, dan Total Biaya Program Kartu yang dikumpulkan dari Pelanggan Akhir selama bulan kalender atau kuartal kalender, dikurangi, (B) jumlah Nilai Dasar FX Nium, Biaya Dasar TX Nium, dan Biaya Dasar Program Kartu Nium yang dikumpulkan dari Pelanggan Akhir selama bulan kalender atau kuartal kalender, ditambah (C) jumlah Jumlah Pertukaran Bersih Klien yang dikumpulkan dari acquirer pedagang kartu pembayaran yang berlaku selama bulan kalender atau kuartal kalender, dikurangi (D) biaya tambahan apa pun yang terutang oleh Klien kepada Nium, dikurangi (E) jumlah akrual tambahan apa pun yang harus dibayar Klien kepada Nium berdasarkan ketentuan Perjanjian ini.
- Kondisi Pembayaran Pendapatan Klien dari Setiap Pelanggan Akhir. Selama jangka waktu Perjanjian ini, Nium akan membayar Pendapatan Klien kepada Klien, hanya jika semua kondisi pembayaran berikut telah terpenuhi:
- Pelanggan Akhir yang Sah. Sebagai hasil dari rujukan Klien, (i) Nium telah memberikan persetujuan sebelumnya kepada Klien atas setiap Pelanggan Akhir, sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini, (ii) Pelanggan Akhir telah menerima atau menandatangani Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir secara elektronik dan ketentuan tersebut tetap berlaku penuh, dan (iii) Pelanggan Akhir telah berhasil mengirimkan transaksi ke Nium untuk diproses.
- Jadwal Biaya Pelanggan Akhir yang Berlaku atau Instruksi yang diberikan melalui Platform Nium. Baik (i) terdapat Jadwal Biaya Pelanggan Akhir yang telah ditandatangani oleh Nium dan Klien serta berlaku penuh, atau (ii) Klien telah memberikan Instruksi kepada Nium melalui Platform Nium mengenai Total Biaya TX dan Total Nilai Tukar FX yang berlaku untuk diterapkan.
- Penerimaan Biaya. Nium telah menerima semua Biaya yang belum dibayar dari Pelanggan Akhir atau Klien yang relevan, sebagaimana berlaku. Jika pembayaran dari Pelanggan Akhir atau Klien diterima secara mencicil, Pendapatan Klien yang terkait akan dihitung dan dibayarkan oleh Nium kepada Klien secara mencicil.
- Pembayaran Pendapatan Klien dalam Mata Uang yang Didukung. Setiap Pendapatan Klien yang harus dibayarkan kepada Klien berdasarkan Perjanjian ini akan dibayarkan oleh Nium kepada Klien dalam Mata Uang yang Didukung yang (i) ditentukan dalam Jadwal Biaya Pelanggan Akhir atau (ii) disepakati bersama oleh para pihak secara tertulis. Jika Klien meminta agar pembayaran Pendapatan Klien dikonversi ke mata uang selain Mata Uang yang Didukung, konversi tersebut akan dilakukan pada nilai tukar yang relevan sebagaimana ditentukan oleh Nium pada saat konversi. Nium berhak memotong biaya, kerugian, atau kewajiban apa pun yang timbul dari atau sebagai akibat dari konversi tersebut dari Pendapatan Klien sebelum penyelesaian kepada Klien.
- Akibat Pengakhiran karena Pelanggaran oleh Nium. Jika Nium menggunakan hak pengakhirannya berdasarkan Bagian 16(d), Klien tidak berhak atas Pendapatan Klien apa pun berdasarkan Perjanjian ini, terlepas dari apakah Pendapatan Klien tersebut timbul atau terutang sebelum tanggal pengakhiran.
- Biaya dan Jumlah Lain yang Harus Dibayar kepada Nium
- Hak Audit.
- Audit.
- Jika Nium secara wajar mencurigai adanya pelanggaran Perjanjian ini oleh Klien, Klien akan memberikan kepada Nium (atau auditor pihak ketiganya) akses ke sistem dan catatan Klien yang terkait dengan penggunaan Layanan oleh Klien serta kepatuhannya terhadap Perjanjian ini dan Hukum yang Berlaku.
- Jika diminta oleh Badan Pengatur sehubungan dengan pengawasan regulasinya terhadap Nium, Klien akan memberikan kepada Nium atau Badan Pengatur tersebut (atau auditor pihak ketiga mereka) (A) akses ke sistem dan catatan Klien yang terkait dengan penggunaan Layanan oleh Klien dan (B) akses ke lokasi Klien tempat Klien mengakses Layanan.
- Biaya Audit. Jika audit dilakukan berdasarkan permintaan oleh Badan Pengatur mana pun yang terkait dengan Klien atau berdasarkan peristiwa yang menyebabkan pelanggaran Perjanjian ini oleh Klien (termasuk pelanggaran keamanan), Klien wajib membayar biaya dan pengeluaran apa pun yang dikeluarkan oleh Nium atau Perwakilannya sehubungan dengan audit tersebut.
- Audit.
- Cadangan. Sehubungan dengan penyediaan Layanan, Nium dapat sewaktu-waktu meminta Klien untuk menyediakan, dalam waktu tiga puluh (30) hari (atau periode yang lebih lama sebagaimana ditentukan wajar oleh Nium) setelah menerima permintaan tertulis Nium, agar seseorang (atau beberapa orang) yang secara wajar memuaskan bagi Nium memberikan jaminan, ganti rugi, cadangan kas, atau jaminan lainnya kepada Nium (termasuk penggantian jaminan yang ada) dalam bentuk dan atas aset yang mungkin secara wajar diminta oleh Nium untuk menjamin pemenuhan kewajiban Klien (termasuk kewajiban kontinjensi atau potensial) dari waktu ke waktu berdasarkan Perjanjian ini kepada Nium (“Cadangan”).
- Informasi Rahasia.
- Kewajiban Kerahasiaan. Masing-masing Pihak akan, dan akan menyebabkan Perwakilannya untuk, menjaga kerahasiaan dan tidak menggunakan atau mengungkapkan Informasi Rahasia Pihak lainnya kecuali sebagaimana diizinkan oleh Perjanjian ini. Masing-masing Pihak setuju untuk membatasi akses ke Informasi Rahasia Pihak lainnya hanya kepada personel, agen, subkontraktor, pemasok, dan/atau konsultan mereka, jika ada, yang perlu mengakses informasi tersebut sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini. Kedua Pihak setuju bahwa semua Informasi Rahasia adalah milik Pihak yang mengungkapkan dan akan tetap menjadi milik eksklusif Pihak yang mengungkapkan. Pihak penerima akan bertanggung jawab kepada Pihak yang mengungkapkan atas pengungkapan tidak sah apa pun oleh Perwakilannya, atau oleh Perwakilan dari Afiliasinya.
- Pengecualian. Bagian ini tidak dianggap dilanggar oleh penggunaan atau pengungkapan Informasi Rahasia yang (i) diizinkan secara tertulis oleh Pihak yang mengungkapkan sebelum penggunaan atau pengungkapan oleh Pihak penerima; atau (ii) diwajibkan oleh Hukum yang Berlaku, atau oleh Badan Pengatur (“Pengungkapan yang Dipaksakan”) dengan ketentuan bahwa Pihak tersebut akan melakukan upaya yang wajar untuk memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada Pihak lainnya (sejauh diizinkan secara hukum) guna memberikan kesempatan kepada Pihak lainnya untuk mencari perintah perlindungan atau menentang Pengungkapan yang Dipaksakan tersebut. Pihak yang tidak mengungkapkan bertanggung jawab penuh atas biaya apa pun yang timbul dalam upaya mencegah Pengungkapan yang Dipaksakan. Setelah pemberian pemberitahuan sebelumnya yang diizinkan secara hukum tersebut, Pihak yang mengungkapkan tidak akan bertanggung jawab jika Pihak tersebut mematuhi pengungkapan setelah memberikan waktu yang wajar kepada Pihak lainnya untuk menanggapi.
- Kedaluwarsa atau Pengakhiran Perjanjian Layanan. Kecuali diizinkan secara tegas berdasarkan Perjanjian ini, setelah berakhir atau diakhirinya Perjanjian ini, atas permintaan tertulis dari Pihak yang mengungkapkan, semua Informasi Rahasia harus dikembalikan kepada Pihak yang mengungkapkan atau dimusnahkan oleh Pihak penerima dan Perwakilannya paling lambat lima belas (15) hari setelah permintaan tertulis tersebut; dengan ketentuan bahwa (i) Pihak penerima dan Perwakilannya, tunduk pada kewajiban Perjanjian ini, tidak diharuskan untuk memusnahkan salinan elektronik dari catatan atau file komputer apa pun yang berisi Informasi Rahasia yang telah dibuat berdasarkan prosedur pengarsipan otomatis atau pencadangan pada server penyimpanan pusat yang aman dan yang tidak dapat dihapus secara wajar, dan (ii) Pihak penerima dapat menyimpan satu (1) salinan elektronik dari Informasi Rahasia (“Salinan yang Disimpan”), namun Salinan yang Disimpan tersebut hanya boleh diakses dan digunakan oleh Pihak penerima semata-mata untuk tujuan (A) memastikan kepatuhan terhadap Hukum yang Berlaku dan kebijakan retensi catatan, serta (B) membela atau mempertahankan litigasi apa pun sehubungan dengan ketentuan Perjanjian ini. Atas permintaan Pihak yang mengungkapkan, Pihak penerima akan memberikan sertifikat, yang ditandatangani oleh Pihak penerima, yang menyatakan bahwa Informasi Rahasia apa pun yang tidak dikembalikan kepada Pihak yang mengungkapkan telah dikembalikan atau dimusnahkan oleh Pihak penerima sesuai dengan Bagian 12 ini.
- Kelangsungan. Kewajiban yang ditetapkan dalam Bagian 12 ini akan tetap berlaku setelah berakhirnya Perjanjian ini.
- Hak Kekayaan Intelektual.
- Kepemilikan dan Retensi. Nium memiliki semua hak, kepemilikan, dan kepentingan atas materi apa pun yang diproduksi oleh Nium, termasuk, tanpa batasan, semua Hak Kekayaan Intelektual Nium. Nium akan memiliki dan mempertahankan semua hak, kepemilikan, dan kepentingan atas Layanan, Teknologi Nium, dan semua Hak Kekayaan Intelektual Nium lainnya, serta akan memiliki dan mempertahankan semua perbaikan atas hal-hal tersebut. Selain lisensi yang diberikan selama jangka waktu Perjanjian ini, sebagaimana diatur dalam Bagian 13(b), Klien tidak akan memperoleh hak, kepemilikan, atau kepentingan apa pun, baik tersurat maupun tersirat, atas Layanan, Teknologi Nium, atau Hak Kekayaan Intelektual Nium lainnya, maupun atas karya turunan, modifikasi, penyempurnaan, perbaikan, terjemahan, atau perubahan lainnya terhadap hal-hal tersebut (“Karya Turunan Nium”). Sejauh diperlukan pengalihan untuk membuktikan maksud dari bagian ini, Klien setuju untuk mengalihkan kepada Nium seluruh hak, kepemilikan, dan kepentingannya atas Karya Turunan Nium tersebut, dan bagian apa pun darinya, serta atas semua hak cipta, paten, dan hak kepemilikan lainnya yang mungkin mereka miliki dalam Karya Turunan Nium tersebut.
- Akses dan Penggunaan. Selama jangka waktu Perjanjian ini, Nium memberikan kepada Klien lisensi terbatas, non-eksklusif, berlaku di seluruh dunia, bebas royalti, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat disublisensikan untuk mengakses dan menggunakan Platform Nium serta Layanan secara elektronik semata-mata sesuai dengan Perjanjian ini. Kecuali diizinkan secara tegas oleh Hukum yang Berlaku, Klien dilarang: (i) mengakali batasan teknis apa pun pada Platform Nium atau Layanan, atau mengaktifkan fungsi yang dinonaktifkan atau dilarang; (ii) melakukan rekayasa balik atau mencoba melakukan rekayasa balik terhadap Platform Nium atau Layanan; atau (iii) melakukan atau mencoba melakukan tindakan apa pun yang mengganggu pengoperasian normal Platform Nium atau Layanan, atau memengaruhi penggunaan Platform Nium atau Layanan oleh pelanggan Nium lainnya.
- Materi Pemasaran. Klien memberikan persetujuan kepada Nium untuk menggunakan nama dan logo Klien dalam materi pemasaran, dan Nium dapat mengungkapkan hubungan dengan Klien (i) dalam daftar referensi pelanggan dan presentasi penjualan, serta (ii) melalui pengungkapan publik (termasuk namun tidak terbatas pada situs media sosial atau situs web Nium). Nium dan Klien dapat menerbitkan siaran pers yang disepakati bersama setelah penandatanganan Perjanjian ini.
- Ganti Rugi.
- Ganti Rugi Klien. Klien akan, sejauh yang diizinkan oleh Hukum yang Berlaku, memberikan ganti rugi, membela, dan membebaskan Nium, Afiliasinya, subkontraktornya, serta Perwakilan Nium dan Afiliasinya (masing-masing disebut sebagai “Pihak Nium”) dari dan terhadap setiap dan semua Klaim yang diajukan terhadap Pihak Nium oleh pihak ketiga, serta untuk setiap dan semua Kerugian yang timbul sehubungan dengan Klaim pihak ketiga tersebut, yang didasarkan pada atau timbul dari:
- setiap pelanggaran atas (A) Perjanjian ini oleh Klien atau (B) Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir oleh Pelanggan Akhir mana pun;
- akses dan/atau penggunaan Layanan, Teknologi Nium, Platform Nium, dan/atau Dokumentasi oleh Klien atau Pelanggan Akhir mana pun, terlepas dari apakah akses atau penggunaan tersebut diizinkan atau disebabkan oleh tindakan atau kelalaian pihak tersebut, termasuk biaya, penalti, atau denda apa pun yang dikenakan kepada Nium atau Afiliasinya oleh jaringan pembayaran atau entitas pemerintah mana pun;
- ketidakpatuhan Klien (atau Pelanggan Akhirnya) terhadap Hukum yang Berlaku, termasuk sehubungan dengan akses dan/atau penggunaan Layanan oleh Klien (atau Pelanggan Akhirnya);
- kelalaian berat atau kesengajaan yang dilakukan oleh Klien (atau Pelanggan Akhirnya);
- penggunaan Hak Kekayaan Intelektual Klien atau informasi apa pun yang diberikan oleh Klien sehubungan dengan Perjanjian ini atau Layanan;
- Platform Klien, Layanan Platform Klien, Konten, atau Materi Promosi;
- setiap permintaan, Instruksi, atau informasi yang diberikan oleh Klien (atau Pelanggan Akhirnya); atau
- setiap transaksi berdasarkan Layanan.
Kewajiban pembelaan dan ganti rugi di atas tidak berlaku sejauh Klaim tersebut timbul akibat kelalaian berat atau kesengajaan yang dilakukan oleh Nium.
- Ganti Rugi Nium. Tunduk pada Bagian 15(b), Nium akan, sejauh yang diizinkan oleh Hukum yang Berlaku, memberikan ganti rugi, membela, dan membebaskan Klien, Afiliasinya, serta Perwakilan mereka (masing-masing disebut sebagai “Pihak Klien”) dari dan terhadap setiap dan semua Klaim yang diajukan terhadap Pihak Klien oleh pihak ketiga, serta setiap dan semua Kerugian yang timbul sehubungan dengan Klaim pihak ketiga tersebut, yang didasarkan pada atau timbul dari:
- setiap pelanggaran Perjanjian ini oleh Nium;
- ketidakpatuhan Nium terhadap Hukum yang Berlaku;
- kelalaian berat atau kesengajaan Nium; atau
- klaim bahwa Hak Kekayaan Intelektual Nium melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga mana pun.
Jika Nium menerima informasi mengenai Klaim pelanggaran atau penyalahgunaan yang terkait dengan Layanan, Nium dapat, atas kebijakannya sendiri dan tanpa biaya kepada Klien, (A) memodifikasi Layanan yang bersangkutan agar tidak lagi diklaim melanggar atau menyalahgunakan Hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga, (B) memperoleh lisensi bagi Klien untuk terus menggunakan Layanan yang bersangkutan sesuai dengan Perjanjian ini, atau (C) mengakhiri Perjanjian ini, baik secara keseluruhan maupun sebagian, sehubungan dengan Layanan yang bersangkutan dengan pemberitahuan tertulis tiga puluh (30) hari kepada Klien. Kewajiban ganti rugi yang ditetapkan dalam Bagian 14(b) ini tidak berlaku jika (I) tuduhan tersebut tidak menyatakan secara spesifik bahwa Layanan adalah dasar dari Klaim terhadap Pihak Klien, (II) Klaim terhadap Pihak Klien timbul dari penggunaan atau kombinasi Layanan atau bagian darinya dengan perangkat lunak, perangkat keras, data, atau proses yang tidak disediakan oleh Nium, jika Layanan atau penggunaannya tidak akan melanggar tanpa kombinasi tersebut, (III) dugaan pelanggaran timbul dari materi atau data pihak ketiga, (IV) dugaan pelanggaran timbul dari modifikasi materi yang dilakukan bukan oleh atau atas nama Nium, (V) dugaan pelanggaran timbul dari kegagalan untuk menerapkan modifikasi, peningkatan, penggantian, atau penyempurnaan yang disediakan bagi Klien dan/atau Pelanggan Akhir oleh atau atas nama Nium secara tepat waktu, atau (VI) Klaim pada akhirnya timbul dari pelanggaran Klien atau Pelanggan Akhir terhadap Perjanjian ini atau kelalaian berat atau kesengajaan Klien atau Pelanggan Akhir.
- Ganti Rugi Klien. Klien akan, sejauh yang diizinkan oleh Hukum yang Berlaku, memberikan ganti rugi, membela, dan membebaskan Nium, Afiliasinya, subkontraktornya, serta Perwakilan Nium dan Afiliasinya (masing-masing disebut sebagai “Pihak Nium”) dari dan terhadap setiap dan semua Klaim yang diajukan terhadap Pihak Nium oleh pihak ketiga, serta untuk setiap dan semua Kerugian yang timbul sehubungan dengan Klaim pihak ketiga tersebut, yang didasarkan pada atau timbul dari:
- Pengecualian dan Pembatasan Tanggung Jawab.
- PENGECUALIAN GANTI RUGI. Dalam hal apa pun, Nium, afiliasinya, atau perwakilannya tidak akan memiliki tanggung jawab apa pun yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini atau Layanan atas hilangnya keuntungan, pendapatan, goodwill, atau kerugian tidak langsung, khusus, insidental, konsekuensial, biaya penggantian, gangguan bisnis, atau ganti rugi punitif, baik dalam tindakan kontrak maupun perbuatan melawan hukum, terlepas dari teori tanggung jawab yang digunakan, meskipun Klien atau Pihak Klien mana pun telah diberitahu tentang kemungkinan kerugian tersebut atau jika upaya hukum Klien atau Pihak Klien mana pun gagal mencapai tujuan utamanya.
- BATAS TANGGUNG JAWAB. Dalam hal apa pun, total tanggung jawab Nium, Afiliasinya, serta perwakilannya, yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini, tidak akan melebihi total Biaya yang dibayarkan oleh Klien kepada Nium berdasarkan perjanjian ini selama dua belas (12) bulan sebelumnya sejak tanggal yang menimbulkan klaim tersebut (atau, jika peristiwa tersebut terjadi dalam dua belas (12) bulan pertama setelah Tanggal Efektif, rata-rata biaya bulanan yang dibayarkan oleh Klien kepada Nium selama jangka waktu Perjanjian ini dikalikan dua belas (12)). Pembatasan tersebut di atas akan berlaku baik dalam tindakan kontrak maupun perbuatan melawan hukum, terlepas dari teori tanggung jawab yang digunakan.
- Pengakuan. Para Pihak mengakui dan sepakat bahwa pengecualian dan pembatasan tanggung jawab dalam Bagian 15 ini adalah wajar dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan, termasuk sifat dan biaya Layanan yang diberikan serta alokasi risiko dan tanggung jawab di antara Para Pihak; dengan ketentuan, namun, bahwa tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang mengecualikan atau membatasi tanggung jawab apa pun yang tidak dapat dikecualikan atau dibatasi berdasarkan Hukum yang Berlaku, dan tanggung jawab tersebut tidak akan tunduk pada pengecualian, pembatasan, atau batas tanggung jawab yang ditetapkan dalam Bagian 15 ini.
- Pengakhiran dan Konsekuensi Pengakhiran.
- Pengakhiran Tanpa Alasan oleh Salah Satu Pihak.
- Selain hak-hak lain yang tercantum dalam Bagian 16 ini, salah satu Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini kapan saja dengan memberikan pemberitahuan tertulis mengenai pengakhiran kepada Pihak lainnya setidaknya tiga puluh (30) hari sebelumnya.
- Meskipun terdapat ketentuan sebelumnya, Klien tidak dapat menggunakan haknya berdasarkan Bagian 16(a)(i) kecuali, jika berlaku, Klien telah membayar biaya pengakhiran lebih awal kepada Nium sebagaimana diatur dalam Jadwal Biaya (“Biaya Pengakhiran Lebih Awal”). Para Pihak sepakat bahwa Biaya Pengakhiran Lebih Awal merupakan penentuan yang adil dan wajar atas jumlah kerugian aktual yang akan diderita oleh Nium dalam peristiwa tersebut, dan bahwa Biaya Pengakhiran Lebih Awal bukan merupakan penalti, melainkan ganti rugi yang telah ditetapkan (liquidated damages) yang bersifat kompensasi.
- Pengakhiran karena Pelanggaran oleh Klien. Tanpa mengurangi hak dan upaya hukum lainnya berdasarkan Perjanjian ini, Klien dapat sewaktu-waktu mengakhiri Perjanjian ini secara langsung, baik secara keseluruhan maupun sebagian, melalui pemberitahuan tertulis kepada Nium jika:
- Nium melakukan pelanggaran material terhadap Perjanjian ini, yang tidak dapat diperbaiki, atau jika dapat diperbaiki, tidak diperbaiki hingga tingkat yang wajar bagi Klien dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak diterimanya pemberitahuan yang menuntut perbaikan tersebut;
- Nium menjadi subjek permohonan kepailitan atau proses hukum lainnya yang berkaitan dengan insolvensi, kurator, likuidasi, atau penyerahan aset untuk kepentingan kreditur (“Proses Insolvensi”); atau
- Terdapat pengakhiran atau penarikan, baik secara keseluruhan maupun sebagian, atas lisensi, pendaftaran, izin, atau otorisasi apa pun yang diperlukan bagi Nium untuk menjalankan bisnisnya sehubungan dengan Layanan.
- Pengakhiran oleh Klien atas Kenaikan Biaya Program Kartu sebesar 20%. Tanpa mengurangi hak dan upaya hukum lainnya berdasarkan Perjanjian ini, Klien dapat mengakhiri Perjanjian ini, baik secara keseluruhan maupun sebagian, dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya selama tiga puluh (30) hari kepada Nium, jika (i) Klien menerima Layanan Program Kartu berdasarkan Perjanjian ini, (ii) Nium telah memberikan pemberitahuan tertulis kepada Klien mengenai revisi Biaya Program Kartu, (iii) Nium telah menaikkan jumlah agregat Biaya Program Kartu lebih dari dua puluh persen (20%), dan (iv) Klien memberikan pemberitahuan tertulis mengenai pengakhiran paling lambat tiga puluh (30) hari setelah Klien menerima pemberitahuan tertulis dari Nium mengenai revisi biaya Program Kartu tersebut.
- Pengakhiran karena Pelanggaran oleh Nium. Tanpa mengurangi hak atau upaya hukum lainnya berdasarkan Perjanjian ini, Nium dapat sewaktu-waktu segera menangguhkan atau mengakhiri Perjanjian ini atau akses Klien atau Pelanggan Akhir ke Layanan, baik secara keseluruhan maupun sebagian, jika:
- Klien melakukan pelanggaran material terhadap Perjanjian ini, yang tidak dapat diperbaiki, atau jika dapat diperbaiki, tidak diperbaiki hingga tingkat yang memuaskan bagi Nium dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak penyampaian pemberitahuan yang menuntut perbaikan tersebut;
- Dalam periode sembilan puluh (90) hari mana pun, lebih dari 1% dari total Pelanggan Akhir melakukan pelanggaran material terhadap Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir, yang tidak dapat diperbaiki, atau jika dapat diperbaiki, tidak diperbaiki hingga tingkat yang memuaskan bagi Nium dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak penyampaian pemberitahuan yang menuntut perbaikan tersebut;
- Klien mengajukan, atau diajukan terhadapnya, Proses Kepailitan;
- Klien tidak membayar utang-utangnya saat jatuh tempo dan harus dibayar;
- Afiliasi Nium berhak untuk mengakhiri perjanjian apa pun yang dimilikinya dengan Afiliasi Klien;
- (A) Nium diharuskan untuk mengakhiri Perjanjian ini berdasarkan perintah dari Badan Regulasi atau Jaringan mana pun atau berdasarkan Hukum yang Berlaku lainnya; (B) Nium secara wajar meyakini bahwa Layanan apa pun sedang digunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan Hukum yang Berlaku atau untuk penggunaan yang tidak sah atau curang; atau (C) keamanan Layanan, Teknologi Nium, atau Platform Nium telah terganggu karena tindakan atau kelalaian Klien atau Pelanggan Akhir;
- hasil dari pemeriksaan atau penyaringan “kenali nasabah Anda” (know your customer), Sanksi, atau pemeriksaan serupa lainnya berdasarkan Hukum atau peraturan yang Berlaku yang dilakukan terhadap Klien tidak memuaskan bagi Nium menurut kebijakannya sendiri atau jika melanjutkan Layanan apa pun dapat menyebabkan kerugian reputasi, regulasi, keuangan, atau operasional bagi Nium;
- terdapat penarikan atau pengakhiran, baik secara keseluruhan maupun sebagian, atas lisensi, izin, atau otorisasi apa pun yang diperlukan untuk menjalankan bisnis Klien; atau
- Klien mengalami perubahan Pengendalian, atau penjualan atau pelepasan lainnya atas divisi atau bagian substansial apa pun dari bisnis Klien tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Nium.
- Pengakhiran Layanan oleh Mitra Keuangan Nium. Nium dapat, sewaktu-waktu, segera mengakhiri Perjanjian ini atau akses Klien dan/atau Pelanggan Akhir mana pun ke Layanan, baik secara keseluruhan maupun sebagian, jika Mitra Keuangan yang menawarkan layanan rekening simpanan kepada Nium, sehubungan dengan Layanan, telah (i) mengakhiri atau menangguhkan pelaksanaan layanannya kepada Nium atau (ii) telah menginstruksikan Nium untuk tidak lagi mengizinkan Klien atau Pelanggan Akhir terkait untuk menggunakan layanan rekening simpanan Mitra Keuangan tersebut.
- Akibat Pengakhiran.
- Ketentuan Umum. Setelah pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian ini, Klien akan (i) segera menghentikan atau menonaktifkan integrasi Platform Nium dengan Platform Klien; (ii) menghapus referensi apa pun ke Nium dari situs web, aplikasi perangkat lunak, materi pemasaran, atau iklan apa pun; dan (iii) mengembalikan dan/atau memusnahkan properti Nium (termasuk kekayaan intelektual) atau Informasi Rahasia Nium sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.
- Kelangsungan Ketentuan. Setelah pengakhiran Perjanjian ini, semua hak dan kewajiban Pihak mana pun akan segera berakhir, kecuali bagian-bagian yang secara tegas atau tersirat tetap berlaku setelah pengakhiran akan tetap dapat ditegakkan meskipun terjadi pengakhiran tersebut (termasuk Pasal 1, 10, 12 sampai 25, dan Pasal apa pun yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Lampiran B). Pengakhiran tidak akan memengaruhi hak, kewajiban, dan liabilitas yang telah terakumulasi dari Pihak mana pun berdasarkan Perjanjian ini pada tanggal pengakhiran.
- Akibat Pengakhiran karena Pelanggaran oleh Nium. Jika Perjanjian ini diakhiri oleh Nium sesuai dengan ketentuan Pasal 16(d), Klien akan membayar kepada Nium Biaya Komitmen Bulanan Minimum (yang tercantum dalam Jadwal Biaya) untuk sisa Jangka Waktu Awal atau Jangka Waktu Berikutnya yang berlaku. Pengakhiran tidak akan membebaskan Klien dari kewajibannya untuk membayar Biaya apa pun yang terutang kepada Nium untuk periode sebelum tanggal efektif pengakhiran. Jika Nium menggunakan hak pengakhirannya berdasarkan Pasal 16(d), Klien tidak berhak atas Pendapatan Klien tambahan apa pun berdasarkan Perjanjian ini, terlepas dari apakah Pendapatan Klien tersebut timbul atau terakumulasi sebelum tanggal pengakhiran.
- Pengakhiran Tanpa Alasan oleh Salah Satu Pihak.
- Pemberitahuan. Semua pemberitahuan, permintaan, tuntutan, atau komunikasi lainnya berdasarkan Perjanjian ini (“Pemberitahuan”) harus dibuat secara tertulis dan dikirimkan melalui email ke alamat email Pihak terkait yang tercantum dalam Jadwal Biaya (atau alamat email baru yang telah diberikan oleh Pihak tersebut melalui Pemberitahuan tertulis), dan akan dianggap telah diberikan pada tanggal pengiriman. Jika pengirim menerima notifikasi otomatis bahwa email tidak diterima oleh penerima, Pemberitahuan dapat diberikan melalui pengiriman langsung, surat tercatat, atau layanan pengiriman kilat atau internasional terpercaya ke alamat Pihak tersebut yang tercantum dalam Jadwal Biaya (atau alamat baru yang telah diberikan oleh Pihak tersebut melalui Pemberitahuan tertulis) dan akan dianggap telah diberikan (i) dalam hal pengiriman langsung, saat diterima, (ii) jika dikirim di dalam negeri, pada Hari Kerja berikutnya, atau (iii) jika dikirim secara internasional, lima (5) Hari Kerja setelah dikirim.
- Keadaan Kahar (Force Majeure). Nium tidak akan bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali wajar Nium, termasuk bencana alam, tindakan pemerintah, banjir, kebakaran, gempa bumi, kerusuhan sipil, pandemi, epidemi, karantina, tindakan teror, pemogokan atau masalah ketenagakerjaan lainnya, kekurangan daya atau telekomunikasi atau transportasi regional, gangguan internet atau layanan lainnya yang melibatkan perangkat keras, perangkat lunak, atau sistem daya yang tidak berada dalam penguasaan atau kendali wajar Nium, serta serangan penolakan layanan (denial of service).
- Amandemen; Perubahan Layanan dan Hukum yang Berlaku.
- Amandemen Kecuali untuk perubahan pada Jadwal Biaya dan Jadwal Biaya Pelanggan Akhir, yang harus disetujui secara tertulis oleh para Pihak, Nium dapat mengubah seluruh atau sebagian Perjanjian ini kapan saja dengan memposting versi Perjanjian yang telah diubah (termasuk ketentuan apa pun yang dimasukkan melalui referensi ke dalam Perjanjian ini) di situs web Nium atau dengan memberi tahu Klien. Setiap modifikasi yang dilakukan oleh Nium akan dikomunikasikan dengan memposting Perjanjian yang diperbarui di situs web Nium atau dengan memberi tahu Klien, dan akan berlaku setelah periode pemberitahuan yang wajar, atau periode pemberitahuan lain sebagaimana disyaratkan oleh Hukum yang Berlaku. Jika Klien keberatan dengan ketentuan yang diubah dalam Perjanjian, Klien dapat mengakhiri Perjanjian ini sesuai dengan Bagian 16. Dengan terus menggunakan Layanan setelah tanggal efektif modifikasi apa pun terhadap Perjanjian ini, Klien setuju untuk terikat oleh Perjanjian yang telah diubah. Merupakan kewajiban Klien untuk memeriksa situs web Nium secara berkala untuk mengetahui adanya perubahan pada Perjanjian ini. Nium terakhir kali mengubah Perjanjian ini pada tanggal yang tercantum di bagian atas Perjanjian ini. Kecuali sebagaimana diizinkan lain oleh Perjanjian ini (termasuk Bagian ini), Perjanjian ini tidak dapat diubah kecuali secara tertulis oleh para Pihak.
- Perubahan Layanan. Nium dapat dari waktu ke waktu melakukan perubahan pada Layanan. Jika perubahan tersebut menyebabkan perubahan material pada Teknologi Nium yang memengaruhi Klien, Nium akan memberi tahu Klien sesegera mungkin secara wajar.
- Pengalihan dan Subkontrak.
- Pengalihan oleh Klien. Klien tidak boleh mensubkontrakkan, mengalihkan, melakukan novasi, membebankan, menyatakan perwalian atas, atau mentransfer manfaat dari seluruh atau sebagian Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Nium.
- Pengalihan oleh Nium. Nium dapat, tanpa persetujuan atau pemberitahuan sebelumnya, melakukan novasi atau mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini kepada:
- dari Afiliasinya; atau
- sehubungan dengan merger, akuisisi, reorganisasi perusahaan, atau penjualan seluruh atau sebagian besar asetnya.
- Subkontrak oleh Nium. Nium dapat mensubkontrakkan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini kepada pihak ketiga.
- Entitas Ganda.
- Entitas Nium Ganda. Jika terdapat satu atau lebih Afiliasi Nium yang menyediakan Layanan kepada Klien atau Afiliasinya, setiap Afiliasi Nium membuat perjanjian terpisah dengan Klien untuk menyediakan layanan bukan sebagai mitra atau secara bersama-sama dengan Nium atau Afiliasi Nium lainnya, dan Afiliasi Nium tersebut tidak bertanggung jawab sehubungan dengan Layanan yang disediakan oleh Nium, baik secara tanggung renteng maupun sendiri-sendiri.
- Akibat Penangguhan atau Pengakhiran. Setiap Afiliasi Nium atau Afiliasi Klien dapat menangguhkan atau mengakhiri Layanan apa pun, baik secara keseluruhan maupun sebagian, sesuai dengan ketentuan perjanjian yang berlaku. Penangguhan atau pengakhiran apa pun hanya akan memengaruhi bagian dari perjanjian tersebut yang berkaitan dengan Layanan yang ditangguhkan atau diakhiri, dan tidak akan menangguhkan, mengakhiri, memengaruhi, merusak, membatalkan, atau membuat ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini menjadi tidak dapat dilaksanakan sehubungan dengan Layanan lainnya.
- Penyelesaian Sengketa.
- Pemberitahuan Sengketa. Tanpa mengurangi hak atau upaya hukum Pihak mana pun berdasarkan Perjanjian ini, jika salah satu Pihak (masing-masing disebut “Pihak yang Bersengketa”) mengajukan sengketa terhadap Pihak lain yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini (“Sengketa”), Pihak yang Bersengketa tersebut harus memberikan pemberitahuan tertulis mengenai Sengketa tersebut kepada Pihak lainnya, yang menjelaskan sifat dan rincian lengkap dari Sengketa tersebut (“Pemberitahuan Sengketa”). Setelah penyampaian Pemberitahuan Sengketa, para Pihak harus berupaya untuk menyelesaikan Sengketa dengan itikad baik.
- Jangka Waktu Penyelesaian. Jika para pihak tidak dapat menyelesaikan Sengketa dalam waktu dua puluh satu (21) hari sejak penyampaian Pemberitahuan Sengketa atau jangka waktu lain sebagaimana disepakati bersama oleh para Pihak (“Jangka Waktu”), salah satu Pihak berhak untuk memulai proses hukum di pengadilan, dengan tunduk pada Bagian 23.
- Penyelesaian. Jika Sengketa diselesaikan dalam Jangka Waktu tersebut, setiap penyelesaian harus dicatat secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi dari masing-masing Pihak.
- Hukum yang Mengatur dan Yurisdiksi. Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yurisdiksi yang berlaku sebagaimana ditentukan dalam Lampiran B dan para pihak tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan yang berlaku sebagaimana ditentukan dalam Lampiran B untuk setiap sengketa yang mungkin timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini.
- Lain-lain.
- Keseluruhan Perjanjian. Perjanjian ini, beserta seluruh Lampiran dan Jadwalnya, memuat keseluruhan pemahaman para pihak di sini sehubungan dengan kegiatan yang direncanakan dalam Perjanjian ini dan menggantikan semua perjanjian dan pemahaman sebelumnya, baik tertulis maupun lisan. Kegagalan untuk menggunakan atau menegakkan hak atau ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini tidak dianggap sebagai pelepasan hak atau ketentuan tersebut. Para pihak bermaksud agar Perjanjian ini ditafsirkan tanpa memandang anggapan atau aturan yang mengharuskan penafsiran terhadap Pihak yang menyusun instrumen atau menyebabkan instrumen tersebut disusun.
- Upaya Hukum yang Adil. Masing-masing Pihak mengakui dan setuju bahwa, terlepas dari ketentuan lain dalam Perjanjian ini, pelanggaran terhadap Perjanjian ini oleh salah satu pihak dapat menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki bagi pihak lainnya yang tidak dapat dipulihkan hanya dengan ganti rugi uang, dan bahwa pihak yang mengalami pelanggaran tersebut, oleh karena itu, berhak untuk mengajukan gugatan dan tanpa memberikan jaminan, memperoleh perintah pengadilan terhadap pihak tersebut, baik bersifat sementara maupun pendahuluan, dan untuk mendapatkan upaya hukum yang adil lainnya, di hadapan pengadilan mana pun, guna menghentikan pelanggaran tersebut.
- Jaminan Lebih Lanjut. Klien harus, atas permintaan Nium, melaksanakan atau memastikan pelaksanaan dokumen-dokumen tersebut dan melakukan atau memastikan dilakukannya tindakan atau hal-hal yang mungkin secara wajar diperlukan oleh Nium untuk tujuan Perjanjian ini.
- Keterpisahan. Setiap syarat atau ketentuan dalam Perjanjian ini yang tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dalam situasi apa pun di yurisdiksi mana pun tidak akan memengaruhi keabsahan atau keberlakuan syarat dan ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini atau keabsahan atau keberlakuan syarat atau ketentuan yang bersangkutan dalam situasi lain atau di yurisdiksi lain.
- Kontraktor Independen. Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam Perjanjian ini, hubungan antara para pihak dalam Perjanjian ini adalah hubungan kontraktor independen. Tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dapat ditafsirkan sebagai menciptakan hubungan pemberi kerja dan karyawan, usaha patungan, kemitraan, atau asosiasi bersama antara para pihak dalam Perjanjian ini dan/atau Afiliasi mereka masing-masing.
- Bukan Pihak Ketiga yang Diuntungkan. Kecuali untuk Pihak Nium atau Pihak Klien mana pun, tidak ada orang lain yang memiliki hak apa pun untuk menegakkan Perjanjian ini atau mendapatkan manfaat dari ketentuan apa pun di dalamnya.
- Yurisdiksi Spesifik. Sejauh Layanan disediakan dari Australia, Kanada, Brasil, EEA, Hong Kong, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, Inggris Raya, atau Amerika Serikat, lihat Lampiran B untuk syarat dan ketentuan spesifik yurisdiksi tertentu.
- Perjanjian Perlindungan Data. Para Pihak mengakui dan setuju bahwa masing-masing Pihak akan bertindak sebagai pengendali independen sehubungan dengan Data Pribadi apa pun yang dikumpulkan atau diproses sehubungan dengan Layanan. Para Pihak memahami dan setuju bahwa mereka (a) bertindak, dan akan bertindak, secara independen satu sama lain dalam pemrosesan Data Pribadi tersebut oleh masing-masing pihak, dan bukan serta tidak akan menjadi ‘pengendali bersama’ atas Data Pribadi tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26(1) GDPR; (b) akan memberikan kerja sama dan bantuan yang wajar kepada Pihak lainnya sebagaimana diperlukan agar Pihak lainnya dapat mematuhi Hukum yang Berlaku (atas biaya yang wajar dari Pihak lainnya) sehubungan dengan Data Pribadi tersebut; dan (c) akan terikat oleh ketentuan Perjanjian Perlindungan Data, yang dimasukkan ke dalam dokumen ini sebagai referensi. Masing-masing Pihak akan bertanggung jawab atas kepatuhannya terhadap Hukum yang Berlaku.
LAMPIRAN A
DEFINISI
Istilah-istilah dengan huruf kapital berikut dalam Perjanjian ini akan memiliki definisi sebagai berikut:
| “Afiliasi” | berarti entitas mana pun yang Mengendalikan atau Dikendalikan oleh atau berada di bawah Kendali yang sama dengan atau oleh suatu Pihak. |
| “API” | berarti antarmuka program aplikasi perangkat lunak. |
| “Hukum yang Berlaku” | berarti (a) setiap hukum atau peraturan di yurisdiksi terkait yang berlaku bagi Pihak dan/atau Layanan dari waktu ke waktu; (b) aturan operasional, peraturan, pedoman, dan standar teknis yang ditetapkan dari waktu ke waktu oleh organisasi mana pun yang berlaku sehubungan dengan Layanan (termasuk Aturan Jaringan); dan (c) setiap ketentuan yang ditetapkan pada lisensi yang diterbitkan untuk Nium oleh Badan Pengatur. |
| “Yurisdiksi yang Disetujui” | berarti negara-negara yang diberitahukan oleh Nium kepada Klien dari waktu ke waktu sebagai tempat di mana Nium memiliki kemampuan untuk memfasilitasi penyediaan Layanan. |
| “Penilaian” | berarti setiap penilaian, denda, atau biaya serupa dalam bentuk apa pun yang dikenakan oleh Jaringan, Penyedia Metode Pembayaran, atau Badan Pengatur kepada Klien atau Nium kapan saja, secara langsung atau tidak langsung, sehubungan dengan Layanan atau Transaksi apa pun. |
| “Otorisasi” | berarti konfirmasi dari Penyedia Metode Pembayaran bahwa pada saat Transaksi dilakukan, terdapat dana yang cukup untuk membayar Transaksi terkait. |
| “Permintaan Otorisasi” | berarti permintaan yang dikirim oleh Nium melalui API untuk menyetujui atau menolak Transaksi Kartu. |
| "Saldo Tersedia" | berarti total saldo dana bersih yang dikreditkan ke Akun Nium milik Pelanggan Akhir. |
| "Saldo SBC Tersedia" | berarti jumlah dana yang tersedia untuk dibelanjakan pada Kartu yang didukung Stablecoin sebagaimana ditentukan dan dikomunikasikan oleh Klien kepada Nium dari waktu ke waktu. |
| “Penerima” | berarti individu atau entitas (termasuk Klien) yang memegang rekening bank atau bentuk rekening nilai tersimpan lainnya yang berlokasi di Yurisdiksi yang Disetujui dan diidentifikasi oleh Pelanggan Akhir dalam Instruksi sebagai penerima Pembayaran Keluar. |
| “Hari Kerja” | berarti hari, selain hari Sabtu atau Minggu atau hari libur nasional atau bank, ketika bank buka untuk melakukan transaksi bisnis di negara tempat Nium berada. |
| “Pembatalan” | berarti Instruksi yang diberikan oleh Pelanggan Akhir kepada Nium untuk membatalkan Pembayaran Keluar sebelum Pembayaran Keluar tersebut diproses oleh Nium. |
| “Kartu” | berarti kartu pembayaran 16 digit yang diterbitkan oleh Nium (baik dalam bentuk fisik maupun elektronik) berdasarkan Program Kartu |
| “Wilayah Kartu” | berarti yurisdiksi tempat Nium diberi wewenang oleh Jaringan untuk menerbitkan Kartu. |
| “Transaksi Kartu” | berarti setiap pembelian barang dan/atau jasa atau setiap transfer atau Penarikan Tunai yang dilakukan dengan penggunaan Kartu. |
| “Pengguna Kartu” | berarti (a) karyawan dari Pelanggan Akhir yang diterbitkan Kartu, dan (b) orang lain mana pun yang berwenang untuk menggunakan Kartu. |
| “Program Kartu” | berarti program yang ditawarkan oleh Nium berdasarkan ketentuan Perjanjian ini sehubungan dengan penerbitan Kartu oleh Nium, yang tunduk pada persetujuan oleh Jaringan dan dioperasikan sesuai dengan Aturan Jaringan. |
| “Penyedia Layanan Penarikan Tunai” | berarti orang-orang yang memfasilitasi penyediaan Penarikan Tunai sehubungan dengan Kartu. |
| “Kartu Charge” | berarti Kartu yang dengannya Nium mendanai Transaksi Kartu dengan memberikan kredit kepada Pelanggan Akhir alih-alih menggunakan Saldo Tersedia Pelanggan Akhir. |
| “Jaminan Kartu Charge” | berarti jumlah total dana bersih yang diterima oleh Nium dari Pelanggan Akhir atau pihak ketiga yang disetujui oleh Nium untuk menjamin pemenuhan kewajiban Pelanggan Akhir tersebut sehubungan dengan Kartu Charge yang berlaku. |
| “Chargeback” | berarti pembalikan dana penuh atau sebagian yang diprakarsai oleh Pengguna Kartu sehubungan dengan Transaksi Kartu yang disengketakan. |
| “Klaim” | berarti setiap klaim, tuntutan, gugatan, sanksi, putusan, semua tindakan yang dapat diperkirakan atau tidak dapat diperkirakan dan yang diduga atau aktual, penyebab tindakan, atau proses serupa lainnya. |
| “Klien” | berarti klien yang rinciannya dijelaskan dalam Halaman Sampul sebagaimana disetujui oleh Nium untuk memperoleh Layanan sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini (a) untuk kepentingannya sendiri, atau (b) untuk memfasilitasi penyediaan Layanan kepada Pelanggan Akhirnya. |
| “Perwakilan Resmi Klien” | berarti Perwakilan yang diberi wewenang oleh Klien untuk mengakses dan menggunakan Platform Nium. |
| “Biaya Markup Program Kartu Klien” | berarti biaya markup Klien yang dibebankan kepada Pelanggan Akhir di bawah Program Kartu, sebagaimana (a) ditetapkan dalam Jadwal Biaya Pelanggan Akhir atau (b) disediakan dalam Instruksi yang diberikan oleh Klien kepada Nium melalui Platform Nium. |
| “Jumlah Net Interchange Klien” | berarti (a) Persentase Net Interchange Klien dikalikan dengan (b) jumlah total Net Interchange. |
| “Persentase Net Interchange Klien” | berarti persentase dari Net Interchange yang dibagikan kepada Klien sebagaimana ditetapkan dalam Jadwal Biaya. |
| “Tarif Markup FX Klien” | berarti biaya markup persentase valuta asing Klien yang dibebankan kepada Pelanggan Akhir untuk Pembayaran Keluar, sebagaimana disediakan oleh Klien kepada Nium baik melalui (a) Jadwal Biaya Pelanggan Akhir yang telah ditandatangani dan masih berlaku penuh atau (b) Instruksi kepada Nium melalui Platform Nium. |
| “Platform Klien” | berarti situs web, aplikasi seluler, atau platform teknologi lainnya yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Klien. |
| “Layanan Platform Klien” | berarti layanan yang disediakan secara independen oleh Klien dalam Platform Klien kepada Pelanggan Akhir berdasarkan perjanjian terpisah yang dibuat antara Klien dan Pelanggan Akhir. |
| “Pendapatan Klien” | berarti perhitungan yang dijelaskan dalam Bagian 9(b)(iii) dari Ketentuan Umum. |
| “Biaya Markup TX Klien” | berarti biaya markup transaksi Klien yang dibebankan kepada Pelanggan Akhir untuk Pembayaran Keluar, sebagaimana (a) ditetapkan dalam Jadwal Biaya Pelanggan Akhir atau (b) disediakan dalam Instruksi yang diberikan oleh Klien kepada Nium melalui Platform Nium. |
| “Informasi Rahasia” | berarti semua informasi, data, praktik, dan teknik yang berkaitan dengan klien, pesaing, bisnis, operasi, strategi, sistem komputer, sistem pemasaran, dan Hak Kekayaan Intelektual atau properti lainnya milik suatu Pihak atau Afiliasinya, yang diketahui oleh Pihak lain dalam menegosiasikan atau melaksanakan Perjanjian ini, namun tidak termasuk informasi yang tersedia untuk umum atau yang secara sah diketahui pada saat pengungkapan atau kemudian menjadi bagian dari domain publik tanpa adanya pelanggaran terhadap Perjanjian ini. Perjanjian ini dan Biaya adalah Informasi Rahasia Nium. |
| “Konten” | berarti aplikasi, alat, teks, audio, video, foto, grafik, tautan, ringkasan, fitur, cerita, syarat dan ketentuan, serta data atau informasi lainnya. |
| “Kendali” | berarti kepemilikan langsung atau tidak langsung atas lebih dari 50% hak suara atau ekuitas dalam suatu entitas. |
| “Perjanjian Perlindungan Data” | berarti perjanjian antara Para Pihak yang terdapat di https://www.nium.com/legal/dpa, yang mengatur pemrosesan Data Pribadi sehubungan dengan Layanan. |
| “Potongan” | berarti semua jumlah yang berhak dipotong oleh Nium dari Saldo Tersedia berdasarkan Hukum yang Berlaku, dan/atau Perjanjian ini termasuk: (a) Biaya, (b) Pembalikan Pay In, (c) Pengembalian Dana Pay In, (d) Penilaian, (e) Pay Out, (f) Cadangan, dan (g) Pajak. |
| “Aset Digital” | berarti USDC atau stablecoin atau aset digital lainnya yang mungkin didukung oleh Nium dari waktu ke waktu untuk tujuan Stablecoin Pay In, sebagaimana dijelaskan lebih lanjut dalam Syarat dan Ketentuan Layanan Pay In dan Pay Out. |
| “Mitra Aset Digital” | memiliki arti sebagaimana diberikan dalam Bagian 3(b) Syarat dan Ketentuan Layanan Pay In dan Pay Out. |
| “Dokumentasi” | berarti dokumentasi dukungan produk Nium, dokumentasi API, dan halaman terkait di situs webnya, sebagaimana diperbarui oleh Nium dari waktu ke waktu. |
| “EEA” | berarti Wilayah Ekonomi Eropa. |
| “Tanggal Efektif” | berarti “Tanggal Efektif” yang tercantum dalam Jadwal Biaya. |
| “Pelanggan Akhir” | berarti setiap individu atau entitas yang (a) merupakan pelanggan Klien, (b) telah disetujui oleh Nium untuk menggunakan Layanan, (c) telah menyetujui, atau diharuskan untuk menyetujui, Ketentuan Pelanggan Akhir & Ketentuan, dan (d) tidak diakhiri oleh Nium setelahnya. |
| “Perwakilan Resmi Pelanggan Akhir” | berarti Perwakilan yang diberi wewenang oleh Pelanggan Akhir untuk mengakses dan menggunakan Platform Nium. |
| “Rekening Bank Pelanggan Akhir” | berarti rekening yang dipegang atas nama Pelanggan Akhir pada Lembaga Keuangan yang memiliki izin resmi di Wilayah Hukum yang Disetujui yang digunakan untuk menerima Pembayaran Keluar sesuai dengan Layanan Pembayaran Keluar. |
| “Dukungan Pelanggan Akhir” | berarti dukungan kepada Pelanggan Akhir terkait dengan setiap Keluhan, masalah, atau sengketa, termasuk pengembalian dana dan penarikan kembali, yang diajukan oleh Nium atau Pelanggan Akhir sehubungan dengan Layanan, sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini dan Ketentuan Pelanggan Akhir yang relevan & Ketentuan. |
| “Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir” | berarti syarat dan ketentuan yang diterbitkan oleh Nium dan wajib disetujui oleh Pelanggan Akhir, yaitu Ketentuan Pelanggan Akhir atau Perjanjian Layanan Pembayaran dan Kartu Perjalanan Nium (sebagaimana berlaku untuk Pelanggan Akhir tersebut), yang mengatur penggunaan Layanan oleh setiap Pelanggan Akhir berdasarkan Perjanjian ini. |
| “Jumlah Total Biaya Pelanggan Akhir” | terkait dengan setiap Pelanggan Akhir, jumlah total biaya yang dipungut dari Pelanggan Akhir tersebut, termasuk semua biaya tambahan yang (a) tercantum dalam Jadwal Biaya Pelanggan Akhir atau (b) disediakan dalam Instruksi oleh Klien kepada Nium melalui Platform Nium. |
| “Biaya” | berarti jumlah yang harus dibayarkan kepada Nium sebagaimana tercantum dalam Jadwal Biaya. |
| “Lembaga Keuangan” | berarti bank, lembaga pembayaran utama, bisnis jasa uang, lembaga uang elektronik, atau jenis lembaga jasa keuangan lainnya yang memiliki izin resmi berdasarkan Hukum yang Berlaku dari otoritas Lembaga Keuangan pemerintah. |
| “Mitra Keuangan” | berarti Lembaga Keuangan dan/atau Mitra Aset Digital yang telah mengadakan perjanjian dengan Nium untuk memfasilitasi penyediaan Layanan kepada Klien. |
| “Margin Valas” | berarti margin valuta asing yang ditetapkan dalam Jadwal Biaya, yang tunduk pada Penyesuaian Volatilitas Margin Valas, dari waktu ke waktu. |
| “Penyesuaian Volatilitas Margin Valas” | berarti penyesuaian terhadap Margin Valas yang dilakukan oleh Nium di mana, atas kebijakannya sendiri yang wajar, Nium (a) menentukan adanya peningkatan risiko atau volatilitas pasar selama periode waktu tertentu dan (b) memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya mengenai penyesuaian tersebut kepada Klien yang mencakup estimasi jumlah dan durasi penyesuaian yang diharapkan. |
| “Jangka Waktu Awal” | berarti “Jangka Waktu Awal” yang tercantum pada Halaman Sampul. |
| “Instruksi” | berarti instruksi dari Klien kepada Nium termasuk instruksi apa pun yang dibuat melalui telepon, surat, email, atau melalui Platform Nium. |
| “Hak Kekayaan Intelektual” | berarti setiap paten, hak atas penemuan, hak cipta, merek dagang, merek layanan, rahasia dagang, tampilan dagang, karya topografi, hak moral, hak atribusi atau integritas, nama bisnis dan nama domain, goodwill dan hak untuk menuntut atas peniruan atau persaingan tidak sehat, hak dalam perangkat lunak komputer, hak basis data, hak untuk menggunakan dan melindungi kerahasiaan informasi rahasia (termasuk know-how dan rahasia dagang) dan semua kekayaan intelektual atau hak kepemilikan lainnya yang timbul berdasarkan hukum yurisdiksi mana pun (termasuk, tanpa batasan, semua klaim dan dasar gugatan atas pelanggaran, penyalahgunaan, atau pelanggaran terhadapnya dan semua hak dalam setiap pendaftaran dan pembaruan), yang ada atau akan ada di masa depan di bagian mana pun di dunia, baik terdaftar maupun tidak terdaftar (termasuk setiap permohonan dan hak yang akan diberikan, pembaruan atau perpanjangan dari, dan hak untuk mengklaim prioritas dari, hak-hak tersebut). |
| “Kerugian” | berarti segala kerugian, putusan, jumlah penyelesaian, denda, penalti, biaya, ongkos, dan pengeluaran (termasuk, namun tidak terbatas pada, biaya dan pengeluaran pengacara yang wajar) atau kewajiban atau kerugian lain dalam bentuk apa pun. |
| “Pedagang” | berarti individu atau entitas yang telah memasok, atau akan memasok, barang dan jasa kepada Pengguna Kartu dan/atau Pelanggan Akhir, serta menerima Kartu sebagai metode pembayaran untuk barang dan jasa tersebut yang telah atau akan dipasok kepada Pelanggan Akhir. |
| “Interchange Negatif” | berarti biaya apa pun yang dibayarkan oleh Nium kepada acquirer pedagang kartu pembayaran melalui Jaringan. |
| "Saldo Tersedia Bersih" | berarti Saldo Tersedia, setelah dikurangi Potongan yang berlaku. |
| “Interchange Bersih” | berarti jumlah Interchange Positif dikurangi jumlah Interchange Negatif selama periode waktu tertentu. |
| “Jaringan” | berarti Visa, Mastercard, atau asosiasi, jaringan pembayaran, atau entitas serupa lainnya. |
| “Tanda Jaringan” | berarti merek dagang, merek layanan, logo, tampilan, nama dagang, nama bisnis, nama domain, dan penunjukan atau tanda pembeda lainnya dari Jaringan. |
| “Aturan Jaringan” | berarti aturan operasional, regulasi, pedoman, dan standar teknis yang ditetapkan dari waktu ke waktu oleh Jaringan mana pun yang berlaku sehubungan dengan Layanan. |
| “Akun Nium” | berarti akun yang ditetapkan untuk Pelanggan Akhir oleh Nium dan didenominasikan dalam Mata Uang yang Didukung. |
| “Biaya Dasar Program Kartu Nium” | berarti biaya yang dibebankan oleh Nium kepada Pelanggan Akhir untuk Layanan Program Kartu yang berlaku sebagaimana diatur dalam Jadwal Biaya. |
| “Nilai Dasar FX Nium” | berarti persentase biaya valuta asing Nium yang dibebankan kepada Pelanggan Akhir untuk Pembayaran Keluar sebagaimana diatur dalam Jadwal Biaya. |
| “Platform Nium” | berarti dasbor daring, API, dan sistem Nium lainnya yang disediakan untuk Klien. |
| “Kebijakan Nium” | berarti kebijakan dan prosedur Nium serta Afiliasinya, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu. |
| "Teknologi Nium" | berarti semua perangkat keras, perangkat lunak, API, antarmuka pengguna (termasuk Platform Nium), Dokumentasi, dan teknologi lainnya yang dimiliki atau dilisensikan oleh Nium dan yang digunakan Nium untuk menyediakan Layanan. |
| "Biaya Dasar Transaksi Nium" | berarti biaya transaksi Nium yang dibebankan kepada Pelanggan Akhir untuk Pembayaran Keluar sebagaimana ditetapkan dalam Jadwal Biaya. |
| "OFAC" | berarti Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri dari Departemen Keuangan Amerika Serikat. |
| "Daftar OFAC" | berarti daftar Sanksi yang dikelola oleh OFAC, termasuk Daftar Warga Negara yang Ditunjuk Secara Khusus dan Orang yang Diblokir, Daftar Penghindar Sanksi Asing, dan Daftar Identifikasi Sanksi Sektoral. |
| "Pembayaran Masuk" | berarti setiap dana yang diterima oleh Nium atas nama Pelanggan Akhir, yang dalam setiap kasus, berkaitan dengan Pelanggan Akhir atau Transaksi Dasar. |
| "Pengembalian Dana Pembayaran Masuk" | berarti Instruksi yang dimulai oleh Pelanggan Akhir untuk mengembalikan dana kepada Pembayar sehubungan dengan Pembayaran Masuk. |
| "Permintaan Pembayaran Masuk" | berarti Instruksi yang dikirimkan oleh Pelanggan Akhir kepada Nium untuk menerima Pembayaran Masuk ke dalam VBAN. |
| "Pembalikan Pembayaran Masuk" | berarti instruksi yang dimulai oleh Pembayar, Lembaga Keuangan Pembayar, atau Penyedia Metode Pembayaran untuk mengembalikan dana kepada Pembayar, Lembaga Keuangan Pembayar, atau Penyedia Metode Pembayaran sehubungan dengan Pembayaran Masuk, termasuk sengketa, tolak bayar (chargeback), pembalikan pembayaran, pembalikan otorisasi, pembalikan kesalahan, atau jenis pembalikan lainnya. |
| "Layanan Pembayaran Masuk" | berarti layanan yang disediakan oleh Nium yang memungkinkan Pelanggan Akhir untuk (a) menerima dana Pelanggan Akhir atau Pembayaran Masuk dalam Mata Uang yang Didukung dari Pembayar ke VBAN, dan (b) menukar dana Pelanggan Akhir atau Pembayaran Masuk dari satu Mata Uang yang Didukung ke Mata Uang yang Didukung lainnya, dan (c) menerima Aset Digital dari Pembayar ke Alamat Deposit Stablecoin. |
| "Pembayaran Keluar" | berarti transaksi di mana Nium mentransfer dana dari Akun Nium milik Pelanggan Akhir kepada Penerima Manfaat, sesuai dengan Instruksi. |
| “Mata Uang Pembayaran Keluar” | berarti mata uang yang digunakan dalam Pembayaran Keluar yang diselesaikan kepada Penerima Manfaat yang bersangkutan. |
| “Lokasi Pembayaran Keluar” | berarti lokasi penerima manfaat dari Pembayaran Keluar. |
| “Layanan Pembayaran Keluar” | berarti layanan yang disediakan oleh Nium yang memungkinkan Pelanggan Akhir untuk melakukan Pembayaran Keluar. |
| “Pembayar” | berarti setiap orang yang berlokasi di Wilayah Hukum yang Disetujui yang mentransfer dana kepada Pelanggan Akhir melalui Pembayaran Masuk. Untuk menghindari keraguan, Nium tidak menyediakan dan tidak akan dianggap menyediakan Layanan kepada Pembayar mana pun. |
| “Rekening Bank Pembayar” | berarti jika berlaku, rekening bank atau bentuk rekening nilai tersimpan lainnya yang dipegang atas nama Pembayar di Wilayah Hukum yang Disetujui, yang digunakan untuk mengirim dana ke VBAN milik Pelanggan Akhir. |
| “Penyedia Metode Pembayaran” | berarti penyedia metode pembayaran yang dapat digunakan oleh Pembayar sebagai sarana pembayaran untuk Transaksi Dasar termasuk kartu pembayaran, transfer bank, debit langsung, voucher, solusi pascabayar, dan dompet digital. |
| “Permintaan Pelacakan Pembayaran” | berarti Instruksi yang diberikan oleh Pelanggan Akhir kepada Nium untuk memastikan status Pembayaran Keluar yang diproses oleh Nium baik melalui permintaan pelacakan atau permintaan tanda terima bukti pembayaran. |
| “Data Pribadi” | berarti informasi apa pun yang (a) mengidentifikasi atau berkaitan dengan individu yang dapat diidentifikasi secara langsung atau tidak langsung dari data tersebut saja atau dikombinasikan dengan informasi lain dalam kepemilikan atau kendali suatu Pihak atau yang kemungkinan besar dapat diakses oleh Pihak tersebut, atau (b) informasi lain apa pun yang didefinisikan sebagai “informasi pribadi” atau “data pribadi” berdasarkan semua hukum dan peraturan yang berlaku untuk pemrosesan Data Pribadi berdasarkan Perjanjian ini, termasuk, namun tidak terbatas pada (i) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Dokumen Elektronik, S.C. 2000, c. 5 Kanada, (ii) Peraturan (EU) 2016/679 Parlemen Eropa dan Dewan tanggal 27 April 2016 tentang perlindungan orang perseorangan sehubungan dengan pemrosesan data pribadi dan tentang pergerakan bebas data tersebut, serta mencabut Arahan 95/46/EC (Peraturan Perlindungan Data Umum), (iii) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Singapura tahun 2012, (iv) Adendum Transfer Data Internasional untuk Klausul Kontrak Standar Komisi Uni Eropa, yang disediakan oleh Kantor Komisaris Informasi Inggris berdasarkan Bagian 119A Undang-Undang Perlindungan Data 2018, (v) Undang-Undang Privasi Konsumen California tahun 2018 dan Undang-Undang Hak Privasi California tahun 2020, atau, dalam setiap kasus, hukum dan peraturan penerus apa pun yang memiliki maksud dan tujuan umum yang sama. |
| “Interchange Positif” | berarti biaya apa pun yang dibayarkan oleh acquirer pedagang kartu pembayaran kepada Nium melalui Jaringan, sehubungan dengan Transaksi yang Diselesaikan. |
| “Pelanggan Akhir Potensial” | berarti pelanggan akhir Klien yang (a) memiliki kepentingan yang sah untuk menerima Layanan Nium dan (b) berpotensi memenuhi syarat untuk menerima layanan berdasarkan ketentuan Perjanjian ini dan Ketentuan Pelanggan Akhir & Ketentuan. |
| “Penarikan Kembali” | berarti Instruksi yang diberikan oleh Pelanggan Akhir kepada Nium untuk menarik kembali Pembayaran Keluar setelah Pembayaran Keluar tersebut diproses oleh Nium. |
| “Pengembalian Dana” | berarti pengembalian dana secara penuh atau sebagian yang diprakarsai oleh Merchant mana pun sehubungan dengan Transaksi Kartu yang dilakukan menggunakan Kartu apa pun. |
| “Badan Regulasi” | berarti setiap otoritas, departemen, lembaga, komisi, dewan, pengadilan, perusahaan negara, atau entitas pembuat hukum, aturan, atau peraturan pemerintah, regulasi, atau administratif (termasuk Jaringan yang berlaku dan bursa efek mana pun) yang tunduk pada, diatur oleh, atau berada di bawah yurisdiksi salah satu Pihak dan/atau Afiliasinya, sehubungan dengan Perjanjian ini, serta setiap penerus atau pengganti dari entitas tersebut. |
| “Otorisasi Host Jarak Jauh” atau “RHA” | berarti pengaturan otorisasi Transaksi Kartu yang disediakan dan dioperasikan melalui platform pemrosesan kartu Nium, di mana Nium menerima permintaan otorisasi terkait Transaksi Kartu dari Skema Kartu yang berlaku, meneruskan permintaan tersebut kepada Klien, yang bertindak sebagai host jarak jauh yang ditunjuk untuk memberikan respons persetujuan atau penolakan, serta memproses dan mengomunikasikan respons otorisasi yang dihasilkan sesuai dengan Aturan Skema Kartu yang berlaku dan persyaratan Nium. |
| “Perwakilan” | berarti sehubungan dengan suatu Pihak, pejabat, direktur, karyawan, agen, subkontraktor, dan penasihat dari Pihak tersebut. |
| “Cadangan” | memiliki arti sebagaimana tercantum dalam Bagian 11 Ketentuan Umum. |
| “Pengembalian” | berarti bank Penerima telah mengembalikan dana yang diterima dari Nium atau Mitra Keuangan sehubungan dengan Pembayaran Keluar kepada Nium atau Mitra Keuangan tersebut. |
| “Sanksi” | berarti setiap undang-undang, peraturan, embargo, atau tindakan restriktif sanksi ekonomi yang dikelola, diberlakukan, atau ditegakkan oleh: (a) Singapura, (b) Uni Eropa, (c) Amerika Serikat, (d) Britania Raya, (e) Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau (f) otoritas sanksi relevan lainnya. |
| “Insiden Keamanan” | berarti (a) setiap akses, penggunaan, pengungkapan, modifikasi, atau perusakan yang tidak sah, baik yang sebenarnya, berhasil, maupun yang dicurigai, terhadap (i) Data Pelanggan Akhir atau (ii) Informasi Rahasia Pihak lainnya, atau (b) gangguan terhadap operasi sistem dalam sistem informasi suatu Pihak yang memengaruhi penyediaan Layanan kepada Pelanggan Akhir; dengan ketentuan bahwa hal ini tidak mencakup insiden sepele yang terjadi setiap hari, seperti pemindaian, ping, atau upaya yang tidak berhasil untuk menembus jaringan komputer atau server suatu Pihak. |
| “Layanan” | berarti, secara kolektif, (a) layanan yang disediakan oleh Nium kepada Klien sehubungan dengan integrasi Platform Nium dengan Platform Klien dan (b) layanan yang disediakan oleh Nium kepada Pelanggan Akhir sehubungan dengan Layanan Pay Out, Layanan Pay In, Penerbitan Kartu, dan layanan lainnya yang disediakan oleh Nium berdasarkan Perjanjian ini. |
| “Transaksi yang Diselesaikan” | berarti Transaksi Kartu yang dilakukan menggunakan Kartu dan di mana Jaringan telah menyelesaikan dana tersebut kepada Merchant terkait |
| "Rekening Penyelesaian" | berarti rekening bank gabungan yang dikelola oleh Nium dengan Mitra Keuangan di mana Nium menyimpan dana yang diterima dari, atau atas nama, pelanggannya, termasuk Pelanggan Akhir, untuk tujuan penyediaan Layanan. |
| “Kartu berbasis Stablecoin” | berarti Kartu yang diterbitkan oleh Nium berdasarkan Bagian 4 dari Syarat dan Ketentuan Tambahan Penerbitan Kartu. |
| “Jaminan Kartu berbasis Stablecoin” | berarti jumlah total dana bersih yang diterima oleh Nium dari Klien atau pihak ketiga yang disetujui oleh Nium untuk menjamin pemenuhan kewajiban Pelanggan Akhir sehubungan dengan Kartu berbasis Stablecoin yang berlaku. |
| “Alamat Deposit Stablecoin” | berarti alamat dompet blockchain atau pengenal digital lainnya yang disediakan oleh Nium (atau Mitra Keuangan atas nama Nium) untuk memungkinkan Pelanggan Akhir mengirim Aset Digital ke Nium sehubungan dengan Layanan Stablecoin Pay In. |
| “Layanan Stablecoin Pay In” | berarti Layanan yang dijelaskan dalam Bagian 3 dari Syarat dan Ketentuan Layanan Pay In dan Pay Out. |
| “Subkontraktor” | berarti pihak ketiga mana pun yang melaksanakan kewajiban atas nama atau menyediakan layanan kepada Klien untuk memungkinkan Klien melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini. |
| “Mata Uang yang Didukung” | berarti setiap jenis mata uang yang diizinkan oleh Nium, atas kebijakannya sendiri, untuk mendanai Akun Nium. |
| “Pajak” | berarti dan mencakup, sehubungan dengan yurisdiksi mana pun, baik yang dipungut selama atau setelah berakhirnya masa berlaku, setiap pajak penghasilan nasional, negara bagian, lokal atau asing, penerimaan kotor, lisensi, penggajian, ketenagakerjaan, cukai, bisnis, penghasilan perusahaan, pesangon, pekerjaan, premi, keuntungan tak terduga, pajak keuntungan modal, pajak hiburan, biaya pendaftaran atau bea meterai, pajak kontrak kerja, pajak terkait iklan/sponsor, pajak barang mewah, lingkungan, bea cukai, tarif, octroi, modal saham, kekayaan, tanah, waralaba, keuntungan, pajak pemotongan, tunjangan tambahan, penggajian, pengangguran, disabilitas, properti riil, properti pribadi, penjualan, penggunaan, konsumsi, sewa, penelitian dan pengembangan, layanan, transfer, pencatatan, pendokumentasian, pendaftaran, pajak penjualan, minimum alternatif atau tambahan, estimasi atau pajak atau bea lainnya dalam bentuk apa pun dan mencakup setiap biaya tambahan, kelebihan, pungutan, bunga, biaya, penalti, yang terkait dengan atau sebagai tambahan daripadanya (baik langsung maupun tidak langsung dan di mana pun serta kapan pun dikenakan atau berpotensi dikenakan atau setoran pajak apa pun kepada pihak berwenang sebagai jaminan atau keamanan sesuai dengan atau tanpa klaim pajak apa pun (baik disengketakan atau tidak, baik melalui pemotongan atau pengurangan untuk atau atas nama pajak atau sebaliknya, atas dasar normatif atau dianggap, atau dengan menerapkan metode lain apa pun, dan mencakup untuk tujuan kejelasan, pajak apa pun yang dipungut berdasarkan audit oleh otoritas pajak di bawah proses apa pun yang ditentukan berdasarkan hukum yang relevan) oleh otoritas mana pun). |
| “Total Biaya Program Kartu” | berarti total biaya yang dibebankan kepada Pelanggan Akhir untuk Layanan Program Kartu yang berlaku, dengan jumlah yang sama dengan jumlah dari (a) Biaya Dasar Program Kartu Nium dan (b) Biaya Markup Program Kartu Klien. |
| “Total Nilai FX” | berarti total persentase biaya valuta asing yang dibebankan kepada Pelanggan Akhir untuk Pembayaran Keluar, dengan jumlah yang sama dengan jumlah dari (a) Nilai Dasar FX Nium dan (b) Nilai Markup FX Klien. |
| “Total Biaya TX” | berarti total biaya transaksi tetap yang dibebankan kepada Pelanggan Akhir untuk Pembayaran Keluar, dengan jumlah yang sama dengan jumlah dari (a) Biaya Dasar TX Nium dan (b) Biaya Markup TX Klien. |
| "Transaksi Dasar" | berarti setiap transaksi bisnis yang sah antara Pelanggan Akhir dan Pembayar. |
| "VBAN" | berarti nomor rekening bank virtual yang merupakan nomor identifikasi unik yang dikaitkan dengan Rekening Penyelesaian, yang memungkinkan Nium untuk menerima Pembayaran Masuk dari Klien atau Pembayar, atas nama Pelanggan Akhir. |
LAMPIRAN B
SYARAT DAN KETENTUAN TAMBAHAN YURISDIKSI INTERNASIONAL
Tabel di bawah ini merinci untuk setiap yurisdiksi yang berlaku di mana Layanan disediakan: entitas Nium yang menyediakan Layanan; hukum yang mengatur Perjanjian ini; dan tempat di mana sengketa dapat diajukan.
Lampiran B-1 hingga B-8 berisi syarat dan ketentuan tambahan yang berlaku sejauh Layanan disediakan di yurisdiksi yang ditentukan dalam lampiran tersebut.
| Yurisdiksi | Entitas Nium | Hukum yang Mengatur / Tempat |
| Australia | Nium Pty Ltd, perseroan terbatas swasta yang didirikan di Australia (ACN 601 384 025) (“Nium AU”), menyediakan Layanan di Australia (“Layanan AU”). Nium AU memiliki kantor pusat di Level 4, 152 Elizabeth Street, Melbourne VIC 3000. Nium AU memegang lisensi layanan keuangan Australia (“Lisensi AFS”) dan terdaftar sebagai penyedia layanan pengiriman uang di Australian Transaction Reports and Analysis Centre (“AUSTRAC”) dan juga berwenang untuk menerbitkan kartu pembayaran di Australia sebagai anggota jaringan kartu pembayaran yang berlaku. | Hukum yang Mengatur: Negara Bagian Victoria Tempat: Pengadilan Negara Bagian Victoria |
| Brasil | Nium Instituicao de Pagamento Ltda., perseroan terbatas yang didirikan di Brasil (CNPJ 49.442.607/0001-10) (“Nium BZ”), diotorisasi oleh BACEN sebagai lembaga pembayaran. Nium BZ memiliki alamat utama di Rua Comendador Araujo, 180, Sala 1408, Centro Edificio Endeavour Prime Offices Curitiba –PR- Brasil 80420-000 | Hukum yang Mengatur: Hukum Brasil; Tempat: Pengadilan Sao Paulo. |
Kanada (termasuk Quebec) | Nium Canada Corporation, sebuah korporasi yang didirikan berdasarkan hukum British Columbia (BC1041324) (“Nium CA”), menyediakan Layanan di Kanada dan Quebec (“Layanan CA”). Nium CA memiliki kantor utama di 422 Richards Street #170 Vancouver, BC, CA, V6B2Z4. Nium CA terdaftar sebagai Penyedia Layanan Pembayaran berdasarkan Retail Payment Activities Act (“RPAA”) pada Bank of Canada. Perusahaan ini juga terdaftar pada Financial Transactions and Reports Analysis Centre of Canada (FINTRAC) sebagai Bisnis Layanan Uang (Nomor Registrasi M15669293). Nium CA memegang Izin Bisnis Layanan Uang Quebec (Izin No. 00000000002204) dan memiliki kantor di 1100-1000 Rue De LA Gauchetière Ouest,- Montreal, Quebec H3B4W5, Kanada | Hukum yang Mengatur: Provinsi British Columbia atau Provinsi Quebec (sebagaimana berlaku) Tempat: Pengadilan Provinsi British Columbia atau pengadilan Provinsi Québec, yang bersidang di Montréal, Québec |
| Wilayah Ekonomi Eropa (Lituania) | UAB “Nium EU”, sebuah perseroan terbatas yang didirikan di Lituania (kode entitas hukum 304548794) (“Nium LT”), menyediakan Layanan di Lituania (“Layanan LT”). Nium LT memiliki kantor utama di Europa Business Center, Konstitucijos pr 7, lantai 15, 09308, Vilnius, Lituania. Nium LT memegang lisensi lembaga uang elektronik no. 14, yang diterbitkan oleh Bank of Lithuania dan juga diotorisasi untuk menerbitkan kartu pembayaran di Wilayah Ekonomi Eropa sebagai anggota jaringan kartu pembayaran yang berlaku. | Hukum yang Mengatur: Lituania Tempat: Pengadilan Lituania |
| Wilayah Ekonomi Eropa (Malta) | Nium Financial Services Malta Limited, sebuah perseroan terbatas yang terdaftar di Malta, dengan nomor perusahaan C98342 (“Nium MT”), menyediakan Layanan di EEA. Nium MT memiliki kantor terdaftar di Capital Business Centre, The Penthouse, Suite 1, Triq Taz-Zwejt. San Gwann SGN 3000, Malta. Nium MT dilisensikan oleh Malta Financial Services Authority berdasarkan Financial Institutions Act (Bab 376 Hukum Malta) sebagai lembaga uang elektronik dan diotorisasi di Malta sebagai anggota jaringan kartu pembayaran yang berlaku. |
Hukum yang Mengatur: Malta Tempat: Pengadilan Malta
|
| Wilayah Ekonomi Eropa (Belanda) | Nium Europe B.V., sebuah perseroan terbatas swasta yang didirikan di Belanda (kode entitas hukum 88844889) (“Nium NL”), menyediakan Layanan di Wilayah Ekonomi Eropa (“Layanan NL”). Nium NL memiliki kantor pusat di Prins Hendrikkade 21 E, 1012 TL Amsterdam, Belanda. Nium NL memegang lisensi lembaga uang elektronik berdasarkan Pasal 2:10a Undang-Undang Pengawasan Keuangan Belanda (Wet op het financieel toezicht), yang diterbitkan oleh Bank Sentral Belanda (de Nederlandsche Bank) dan juga berwenang untuk menerbitkan instrumen pembayaran. | Hukum yang Mengatur: Belanda Tempat: Pengadilan yang berwenang di Amsterdam |
| Hong Kong | Nium Limited, sebuah perseroan terbatas yang didirikan di Hong Kong (nomor perusahaan 2298943) (“Nium HK”), menyediakan Layanan di Hong Kong (“Layanan HK”). Nium HK memiliki kantor pusat di Room 517 5F, Inno Centre, 72 Tat Chee Avenue, Kowloon Tong, Hong Kong. Nium HK terdaftar sebagai operator layanan uang yang diatur oleh Departemen Bea dan Cukai Hong Kong serta memiliki lisensi untuk menerbitkan kartu pembayaran di Hong Kong sebagai anggota jaringan kartu pembayaran yang berlaku. | Hukum yang Mengatur: Hong Kong Tempat: Pengadilan Hong Kong |
| Jepang | Nium Japan Kabushiki Kaisha, sebuah perseroan terbatas yang didirikan di Jepang (nomor perusahaan 2010001190192) (“Nium Japan”), menyediakan Layanan di Jepang (“Layanan Jepang”). Nium Japan memiliki kantor pusat di R8-1 Nihonbashi-kabuto-cho, Chuo-ku, Tokyo, Jepang. Nium Japan memiliki izin dari Biro Keuangan Kanto Jepang sebagai Penyedia Layanan Transfer Dana. | Hukum yang Mengatur: Jepang Tempat: Pengadilan Tokyo |
| Malaysia | Nium SDN BHD, sebuah perseroan terbatas swasta yang didirikan di Malaysia (nomor perusahaan 201701000367 (1214517-X)) (“Nium MY”), menyediakan Layanan di Malaysia (“Layanan MY”). Nium MY memiliki kantor pusat di Komune, Level 6-2, UOA Corporate Tower, Lobby B, Avenue 10, The Vertical Bangsar South City, No. 8, Jalan Kerinchi, 59200 Kuala Lumpur, Malaysia. Nium MY memiliki izin dari Bank Sentral Malaysia sebagai Bisnis Layanan Uang. | Hukum yang Mengatur: Malaysia Tempat: Pengadilan Malaysia |
| Selandia Baru | Nium (New Zealand) Limited, sebuah perseroan terbatas yang didirikan di Selandia Baru (nomor pendaftaran perusahaan 9076652, NZBN: 9429051874322) (“Nium NZ”), menyediakan Layanan di Selandia Baru (“NZ Services”). Nium NZ terdaftar di Daftar Penyedia Layanan Keuangan Selandia Baru (nomor FSP 1006810). Nium NZ tidak diwajibkan memiliki lisensi untuk menyediakan NZ Services. Pendaftarannya tidak berarti bahwa perusahaan ini tunduk pada regulasi atau pengawasan aktif oleh regulator Selandia Baru. | Hukum yang Mengatur: Selandia Baru Tempat: Pengadilan Selandia Baru |
| Singapura | Nium Pte Ltd, sebuah perseroan terbatas swasta yang didirikan di Singapura dengan nomor perusahaan 201422465R (“Nium SG”), menyediakan Layanan di Singapura (“SG Services”). Nium SG memiliki kantor utama di 168 Robinsons Road Capital Tower #18-04 Singapura 068912. Nium SG memegang lisensi lembaga pembayaran utama (nomor lisensi PS 20200276) yang diterbitkan oleh Monetary Authority of Singapore dan juga diotorisasi untuk menerbitkan kartu pembayaran di Singapura sebagai anggota jaringan kartu pembayaran yang berlaku. | Hukum yang Mengatur: Singapura Tempat: Pengadilan Singapura |
| Inggris Raya | Nium Fintech Limited, sebuah perseroan terbatas yang didirikan di Inggris dan Wales (nomor perusahaan 09039850) (“NFL”), menyediakan Layanan di Inggris Raya (“NFL Services”). NFL adalah lembaga uang elektronik yang diatur oleh Financial Conduct Authority, dengan nomor referensi perusahaan 901024, dan juga diotorisasi untuk menerbitkan kartu pembayaran di Inggris Raya sebagai anggota jaringan kartu pembayaran yang berlaku. Nium Solutions Limited terdaftar di Inggris dan Wales (nomor perusahaan 09024600) dan diotorisasi oleh Financial Conduct Authority Inggris sebagai lembaga pembayaran berdasarkan Peraturan Layanan Pembayaran 2017 dengan nomor referensi perusahaan 721549 untuk penyediaan layanan pembayaran (“NSL Services”). Nium Payments UK Limited terdaftar di Inggris dan Wales dengan nomor perusahaan 04072405 dan diotorisasi oleh Otoritas Perilaku Keuangan (Financial Conduct Authority) Inggris berdasarkan Peraturan Uang Elektronik 2011 dengan nomor referensi perusahaan 900800 untuk penerbitan uang elektronik dan penyediaan layanan pembayaran (“Layanan NPL”). Nium Payments UK Limited juga diotorisasi untuk menerbitkan kartu pembayaran di Inggris sebagai anggota jaringan kartu pembayaran yang berlaku. Alamat kantor terdaftar NFL, Nium Solutions Limited, dan Nium Payments UK Limited adalah Ground Floor, 52-54 Gracechurch Street, London, EC3V 0EH. | Hukum yang Mengatur: Inggris dan Wales Tempat: Pengadilan Inggris |
| Amerika Serikat | Nium, Inc., sebuah korporasi Delaware (nomor berkas 5702837) (“Nium US”), mengoperasikan platform perangkat lunak dan layanan yang memungkinkan Klien untuk menerima Layanan di Amerika Serikat melalui Bank Layanan Pembayaran (sebagaimana didefinisikan dalam Lampiran B-8 di bawah). Nium US memiliki alamat kantor pusat di 550 California Street, Suite 310, San Francisco, CA 94104. | Hukum yang Mengatur: Negara Bagian California Tempat: Arbitrase di San Francisco, California (lihat Lampiran B-8 di bawah) |
LAMPIRAN B-1 - AUSTRALIA
Syarat dan ketentuan tambahan dalam Lampiran B-1 ini berlaku untuk Layanan yang disediakan oleh Nium AU di Australia.
- Definisi
“Pemegang Lisensi AFS” berarti pemegang Lisensi AFS. “Undang-Undang Korporasi” berarti Corporations Act 2001 (Cth) dan peraturan apa pun yang dibuat berdasarkan undang-undang tersebut. “Nasihat Produk Keuangan” memiliki arti sebagaimana diatur dalam Bab 7 Undang-Undang Korporasi. “Pelanggaran Data yang Memenuhi Syarat” memiliki arti yang diberikan dalam Undang-Undang Privasi. “Informasi Pribadi” berarti informasi pribadi sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Privasi, yang dikumpulkan oleh masing-masing Pihak dalam rangka melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini. “Undang-Undang Privasi” berarti Privacy Act 1988 (Cth). “Kewajiban Privasi” berarti kewajiban salah satu pihak yang timbul berdasarkan Undang-Undang Privasi, pedoman yang berlaku, atau arahan informasi yang berlaku yang diterbitkan oleh komisaris privasi Federal, Negara Bagian, atau Wilayah, kebijakan, pernyataan, atau prosedur privasi pihak mana pun, atau hukum lain yang berlaku sehubungan dengan privasi dan perlindungan Informasi Pribadi tentang individu. - Penunjukan Klien sebagai Perwakilan Resmi sehubungan dengan Layanan yang diberikan kepada Pelanggan Akhir.
- Penunjukan. Hanya sehubungan dengan penyediaan Layanan oleh Nium AU kepada Pelanggan Akhir berdasarkan Perjanjian ini, Nium AU memberi wewenang kepada Klien berdasarkan pasal 916A Undang-Undang Korporasi untuk menyediakan layanan keuangan berikut atas nama Nium AU (secara kolektif disebut “Layanan Keuangan Resmi”):
- memberikan Saran Produk Keuangan umum untuk produk pembayaran non-tunai kepada klien ritel dan grosir;
- melakukan transaksi produk pembayaran non-tunai dengan cara menerbitkan, mengajukan, memperoleh, mengubah, atau melepaskan produk pembayaran non-tunai kepada klien ritel dan grosir; dan
- melakukan transaksi produk pembayaran non-tunai dengan cara mengajukan, memperoleh, mengubah, atau melepaskan produk pembayaran non-tunai atas nama orang lain kepada klien ritel dan grosir.
- Penerimaan Penunjukan. Klien menerima penunjukan dalam Bagian 2(a) sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini. Klien mengakui dan memahami bahwa dengan menerima penunjukan tersebut, Klien tunduk pada pengawasan, pemeriksaan, dan regulasi dari Badan Pengatur mana pun yang berlaku, termasuk ASIC. Klien wajib menggunakan nomor yang dialokasikan oleh ASIC kepada Klien pada Platform Klien dan materi apa pun yang mengidentifikasi Klien sebagai perwakilan resmi Nium AU.
- Hubungan. Hubungan yang terjalin antara Nium AU dan Klien adalah hubungan prinsipal dan agen. Klien sama sekali bukan merupakan mitra atau karyawan Nium AU dan tidak boleh menyatakan diri sebagai pihak tersebut dalam keadaan apa pun.
- Lingkup Penunjukan. Klien:
- hanya boleh menyediakan Layanan Keuangan yang Diotorisasi dan tidak diotorisasi untuk menyediakan layanan keuangan lainnya atas nama Nium AU;
- tidak boleh mengalihkan atau mendelegasikan kewajiban atau tanggung jawabnya berdasarkan perjanjian ini, selain sesuai dengan Perjanjian ini; dan
- tidak boleh bertindak sebagai perwakilan yang diotorisasi dari Pemegang Lisensi AFS lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Nium AU, di mana persetujuan tersebut tidak akan ditahan secara tidak wajar.
- Ganti Rugi sehubungan dengan penunjukan oleh Pemegang Lisensi AFS lain. Jika Nium AU menyetujui penunjukan Klien sebagai perwakilan yang diotorisasi dari Pemegang Lisensi AFS lain, atau jika Klien telah mengungkapkan kepada Nium AU, sebelum menandatangani Perjanjian ini, bahwa pihaknya adalah perwakilan yang diotorisasi dari Pemegang Lisensi AFS lain, maka Perwakilan yang Diotorisasi setuju, sejak tanggal persetujuan diberikan atau tanggal Perjanjian ini ditandatangani (sebagaimana berlaku), untuk memberikan ganti rugi kepada Nium AU atas setiap Kerugian yang diderita oleh Nium AU yang timbul secara langsung atau tidak langsung dari tindakan, kesalahan, atau kelalaian yang disengaja atau karena kelalaian oleh Klien (baik di dalam maupun di luar wewenang yang diberikan kepada Klien oleh Pemegang Lisensi AFS lain tersebut), dalam kapasitas Klien sebagai perwakilan yang diotorisasi dari Pemegang Lisensi AFS lain tersebut. Klausul ini tetap berlaku setelah berakhirnya Perjanjian ini.
- Jaminan. Klien menjamin bahwa pihaknya telah mengungkapkan kepada Nium AU semua informasi dan keadaan material relevan yang kemungkinan besar akan memengaruhi keputusan Nium AU untuk menandatangani Perjanjian ini. Tanpa membatasi ketentuan umum tersebut, Klien menjamin bahwa pihaknya telah mengungkapkan sepenuhnya kepada Nium AU apakah Klien bertindak sebagai perwakilan yang diotorisasi dari Pemegang Lisensi AFS lainnya.
- Perwakilan Sub-otorisasi. Sesuai dengan pasal 916B(3) Undang-Undang Korporasi, Klien dapat, dengan persetujuan tertulis dari Nium AU, menunjuk karyawan Klien yang memiliki kualifikasi dan keterampilan yang memadai untuk menyediakan sebagian atau seluruh Layanan Keuangan yang Diotorisasi atas nama Nium AU. Klien wajib memberikan kepada Nium AU semua informasi yang secara wajar diperlukan bagi Nium AU untuk menilai pemberian persetujuannya atas penunjukan orang-orang tersebut (“Perwakilan Sub-otorisasi”). Persetujuan tersebut dapat dikenakan syarat apa pun yang dianggap layak oleh Nium (dengan bertindak secara wajar). Nium AU dapat mengakhiri penunjukan Perwakilan Sub-otorisasi kapan saja dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Klien dan/atau Perwakilan Sub-otorisasi tersebut.
- Tanggung Jawab atas Perwakilan Sub-otorisasi. Kecuali dinyatakan sebaliknya dalam Perjanjian ini: (i) tindakan dan kelalaian Perwakilan Sub-otorisasi dianggap sebagai tindakan dan kelalaian Klien; dan (ii) setiap kewajiban Klien untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu mencakup kewajiban Klien untuk memastikan bahwa setiap Perwakilan Sub-otorisasi melakukan atau tidak melakukan hal tersebut. Klien wajib memastikan bahwa Perwakilan Sub-otorisasi mengetahui dan mematuhi kewajiban Klien berdasarkan Perjanjian ini, serta wajib menyediakan seluruh Perwakilan Sub-otorisasi, atas permintaan Nium AU, untuk keperluan pelatihan, edukasi, atau tujuan lainnya yang berkaitan dengan Lisensi AFS Nium AU.
- Kewajiban sebagai Perwakilan yang Diotorisasi. Dalam menyediakan Layanan Keuangan yang Diotorisasi, Klien wajib:
- mematuhi – (A) Hukum yang Berlaku; (B) Perjanjian ini; (C) Kebijakan Nium; dan (D) instruksi Nium yang diberikan kepada Klien dari waktu ke waktu;
- bertindak dengan iktikad baik;
- melaksanakan kehati-hatian, ketekunan, dan keterampilan yang wajar;
- melakukan tindakan yang adil, efisien, dan jujur terhadap Pelanggan Akhir;
- mengupayakan yang terbaik untuk melindungi dan memajukan kepentingan Nium AU sehubungan dengan Layanan Keuangan yang Diotorisasi, serta tidak bertindak dengan cara apa pun yang secara wajar dapat merugikan reputasi, bisnis, atau niat baik Nium AU; dan
- atas permintaan Nium AU, menyediakan seluruh Perwakilan untuk keperluan pelatihan, edukasi, atau tujuan lainnya yang berkaitan dengan penyediaan Layanan Keuangan yang Diotorisasi oleh Klien.
- Kewajiban Tambahan Dukungan Pelanggan Akhir. Dalam menyediakan Dukungan Pelanggan Akhir:
- Klien wajib selalu menyebut Nium AU sebagai penyedia tunggal Layanan Keuangan yang Diotorisasi dalam setiap komunikasi, serta menyampaikan kepada Pelanggan Akhir segala informasi, dokumen, dan pengungkapan yang disyaratkan oleh Nium AU dan Hukum yang Berlaku;
- Klien wajib memastikan bahwa Perwakilan yang terlibat dalam pelaksanaan Dukungan Pelanggan Akhir telah mendapatkan pelatihan yang memadai mengenai Layanan serta kepatuhan terhadap Hukum yang Berlaku terkait Layanan Keuangan yang Diotorisasi. Jika diperlukan, Nium AU akan melakukan upaya komersial yang wajar untuk bekerja sama dengan Klien dalam memberikan pelatihan kepada Klien dan Perwakilannya yang terlibat dalam pelaksanaan Dukungan Pelanggan Akhir; dan
- Klien wajib memelihara sumber daya yang memadai dan menerapkan langkah-langkah yang memadai untuk memantau kepatuhan Dukungan Pelanggan Akhir terhadap Perjanjian ini dan Hukum yang Berlaku.
- Nium AU dapat memantau praktik Dukungan Pelanggan Akhir Klien melalui pemantauan di lokasi dan jarak jauh atau cara wajar lainnya yang ditentukan oleh Nium AU;
- Klien wajib memberikan catatan aktivitas Dukungan Pelanggan Akhir (termasuk laporan Keluhan dan rekaman panggilan) kepada Nium AU dengan frekuensi dan format yang ditentukan oleh Nium AU dari waktu ke waktu, serta bekerja sama dengan Nium AU dalam menilai dan mengevaluasi frekuensi, sifat, atau penyebab mendasar dari setiap Keluhan; dan
- Klien wajib menyimpan semua informasi terkait Keluhan selama jangka waktu minimum yang disyaratkan oleh Hukum yang Berlaku dan wajib memberikannya kepada Nium AU secara berkala jika diminta.
- Asuransi. Klien wajib memelihara atas biayanya sendiri, selama dan tujuh tahun setelah jangka waktu Perjanjian ini, asuransi ganti rugi profesional (“Asuransi AR”) dan akan memberikan bukti Asuransi AR tersebut kepada Nium AU sebagaimana diminta. Nium AU dapat, melalui pemberitahuan tertulis kepada Klien, meminta Klien untuk meningkatkan batas maksimum pertanggungan Asuransi AR ke jumlah yang wajar sesuai dengan keadaan yang ada pada saat itu. Kontrak Asuransi AR harus:
- mematuhi persyaratan berdasarkan Hukum yang Berlaku terkait syarat, ketentuan, dan batasan asuransi ganti rugi profesional bagi Pemegang Lisensi AFS dan perwakilannya;
- menanggung Klien dan setiap Sub-perwakilan Resmi terhadap kewajiban apa pun yang timbul dari atau sehubungan dengan pelaksanaan kewajiban Klien berdasarkan Perjanjian ini; dan
- mencatat kepentingan Nium AU sebagai pihak yang berhak mendapatkan manfaat berdasarkan polis tersebut.
Jika Perwakilan Resmi tidak dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan klausul ini, Nium AU dapat, atas kebijakannya sendiri, memperoleh dan memelihara Asuransi AR tersebut. Klien wajib mengganti sepenuhnya kepada Nium AU semua biaya dan pengeluaran (termasuk namun tidak terbatas pada premi yang harus dibayarkan berdasarkan Asuransi AR) yang dikeluarkan oleh Nium AU dalam memperoleh Asuransi AR tersebut dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah diterimanya permintaan tertulis dari Nium AU.
- Kewajiban Privasi. Masing-masing Pihak akan:
- mematuhi Kewajiban Privasi terkait Informasi Pribadi apa pun, termasuk dan sehubungan dengan pemberitahuan apa pun yang mungkin diperlukan jika terjadi pelanggaran data sebagaimana dijelaskan dalam sub-klausul (n) di bawah; dan
- memberikan bantuan yang wajar kepada Pihak lainnya yang mungkin diperlukan agar Pihak tersebut dapat mematuhi Kewajiban Privasi.
- Klien wajib Memperoleh Persetujuan. Klien harus memastikan bahwa dalam menangani informasi yang dikumpulkan dari Pelanggan Akhir, Pengguna Kartu, dan orang lain mana pun yang berhubungan dengan Nium AU, Klien akan memperoleh semua persetujuan yang diperlukan (termasuk mengenai penggunaan, penyimpanan, dan pengungkapan Informasi Pribadi) dari orang-orang tersebut agar Nium AU dan Perwakilan Resmi masing-masing dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dan Undang-Undang Privasi.
- Pelanggaran Data. Jika terjadi pelanggaran data atau peristiwa apa pun yang merupakan, atau mungkin merupakan, Pelanggaran Data yang Memenuhi Syarat yang berdampak, atau secara wajar dapat berdampak, pada Informasi Pribadi, Klien wajib:
- segera memberi tahu dan terus memberikan informasi terkini kepada Nium AU mengenai semua detail yang diketahui terkait pelanggaran atau insiden tersebut, termasuk Informasi Pribadi apa yang telah diakses atau dikompromikan, sifat pelanggaran atau insiden tersebut, apakah pelanggaran atau insiden tersebut telah berhenti atau masih berlangsung, lokasi dan penyebab pelanggaran atau insiden tersebut, serta apakah ada data yang hilang atau rusak;
- memenuhi kewajibannya berdasarkan Undang-Undang Privasi terkait peristiwa tersebut;
- memberikan kepada Nium AU semua informasi yang diminta olehnya mengenai peristiwa tersebut;
- menyimpan semua data yang penting untuk mengidentifikasi sifat, tingkat, dan penyebab pelanggaran atau insiden serta menyimpan semua log yang merinci akses ke dan interaksi dengan Informasi Pribadi yang relevan; dan
- jika diminta, izinkan Nium AU untuk berpartisipasi dalam penilaian Klien atas peristiwa tersebut, termasuk apakah peristiwa itu termasuk dalam Pelanggaran Data yang Memenuhi Syarat, dan aktivitas remediasi apa pun.
- Pengungkapan Informasi Pribadi di luar Australia. Klien mengakui bahwa Nium AU dapat mengungkapkan Informasi Pribadi tentang individu yang diungkapkan kepada pihak berdasarkan perjanjian ini kepada orang yang tidak berada di Australia atau wilayah eksternal Australia.
- Cakupan Pengungkapan. Untuk menghindari keraguan, pengungkapan mencakup akses oleh, atau pengalihdayaan fungsi kepada, entitas yang berbasis di luar negeri yang akan mengakibatkan akses ke Informasi Pribadi.
- Penunjukan. Hanya sehubungan dengan penyediaan Layanan oleh Nium AU kepada Pelanggan Akhir berdasarkan Perjanjian ini, Nium AU memberi wewenang kepada Klien berdasarkan pasal 916A Undang-Undang Korporasi untuk menyediakan layanan keuangan berikut atas nama Nium AU (secara kolektif disebut “Layanan Keuangan Resmi”):
- Kepatuhan Skema Debit Langsung
- Jika Klien memulai atau memfasilitasi transaksi debit langsung, Klien harus:
- memastikan bahwa Permintaan Debit Langsung yang sah diperoleh dari setiap Pelanggan Akhir sebelum debit apa pun dimulai dari akun Pelanggan Akhir tersebut, dan bahwa otorisasi tersebut mematuhi persyaratan skema yang berlaku, termasuk kata-kata dan pengungkapan yang diwajibkan;
- jika Pelanggan Akhir mengizinkan pihak ketiga untuk memulai debit dari Akun Nium mereka, pastikan Pelanggan Akhir mengetahui bahwa pihak ketiga tersebut bertanggung jawab atas barang atau jasa yang mendasarinya serta atas jumlah, waktu, dan frekuensi permintaan debit apa pun, dan bahwa Pelanggan Akhir tetap memiliki hak untuk mengelola, menangguhkan, atau membatalkan otorisasi tersebut; dan
- memelihara catatan otorisasi Pelanggan Akhir dan memberikan catatan tersebut kepada Nium jika diminta.
- Klien mengakui bahwa pengembalian debit langsung dan hak sengketa di Australia diatur oleh aturan skema debit langsung yang berlaku, dan bahwa hak Pelanggan Akhir atas pengembalian dana atau pengembalian terkait transaksi debit langsung ditentukan oleh aturan skema tersebut. Jika Pelanggan Akhir mengajukan sengketa terkait transaksi debit langsung, Klien setuju untuk segera memberi tahu Nium dan bekerja sama dengan Nium dalam mengelola investigasi skema atau proses pengembalian apa pun, termasuk dengan memberikan catatan otorisasi mandat yang relevan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh aturan skema yang berlaku.
- Jika Klien memulai atau memfasilitasi transaksi debit langsung, Klien harus:
LAMPIRAN B-2 - BRASIL
Syarat dan ketentuan tambahan dalam Lampiran B-2 ini berlaku untuk Layanan yang disediakan oleh Nium BZ di Brasil.
- Undang-Undang Perusahaan Bersih. Klien menyatakan dan menjamin bahwa mereka mematuhi semua hukum dan peraturan anti-korupsi dan anti-penyuapan yang berlaku, termasuk hukum di Brasil, dan baik Klien maupun direktur, pejabat, karyawan, agen, atau perwakilannya tidak terlibat dalam tindakan apa pun yang akan mengakibatkan pelanggaran terhadap hukum tersebut; lebih lanjut, Klien memelihara kebijakan dan prosedur yang dirancang secara wajar untuk mencegah, mendeteksi, dan memperbaiki tindakan korupsi dan penyuapan.
LAMPIRAN B-3 - KANADA - QUEBEC
Syarat dan ketentuan tambahan dalam Lampiran B-3 ini berlaku untuk Layanan yang disediakan oleh Nium CA di Quebec.
- Kewajiban Konsumen. Klien setuju untuk mematuhi, dengan biayanya sendiri, serta memberikan semua bantuan, informasi, catatan, persetujuan, dan kerja sama yang diminta secara wajar oleh Nium agar Nium dapat memenuhi kewajiban apa pun yang dibebankan kepada Nium berdasarkan Consumer Protection Act (CQLR c. P-40.1) (Québec), sebagaimana diubah dari waktu ke waktu. Klien bertanggung jawab untuk menerapkan dan memelihara semua pengungkapan, pemberitahuan, persetujuan, dan proses yang ditujukan kepada pelanggan yang diperlukan sehubungan dengan penggunaan Layanan olehnya, dan harus segera mengambil tindakan apa pun yang diminta secara wajar oleh Nium untuk memenuhi persyaratan kepatuhan yang timbul berdasarkan undang-undang tersebut. Kegagalan Klien untuk memberikan bantuan tersebut atau melaksanakan tindakan tersebut merupakan pelanggaran material terhadap Perjanjian ini.
LAMPIRAN B-4 - WILAYAH EKONOMI EROPA
Syarat dan ketentuan tambahan dalam Lampiran B-4 ini berlaku untuk Layanan yang disediakan oleh Nium NL dari Belanda, Nium LT dari Lithuania, atau Nium MT dari Malta di EEA.
- Definisi.
“Autentikasi Pelanggan yang Kuat” berarti metode autentikasi yang didasarkan pada penggunaan dua elemen atau lebih yang dikategorikan sebagai pengetahuan (sesuatu yang hanya diketahui oleh pengguna), kepemilikan (sesuatu yang hanya dimiliki oleh pengguna), dan inherensi (sesuatu yang melekat pada pengguna). Elemen-elemen ini harus independen satu sama lain, dalam artian bahwa pelanggaran terhadap satu elemen tidak akan mengompromikan keandalan elemen lainnya, dan dirancang sedemikian rupa untuk melindungi kerahasiaan data autentikasi. “Transaksi Tidak Sah” berarti transaksi yang telah diproses oleh Nium ke Akun Nium milik Pelanggan Akhir berdasarkan Layanan apa pun yang disediakan oleh Nium kepada Pelanggan Akhir tersebut, namun Pelanggan Akhir tersebut menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak diotorisasi olehnya (termasuk akibat penyalahgunaan Kartu milik Pelanggan Akhir tersebut). “Kerugian Transaksi Tidak Sah” berarti Kerugian yang diderita oleh Pelanggan Akhir sehubungan dengan Transaksi Tidak Sah. - Pengembalian Dana akibat Transaksi Tidak Sah.
- Kewajiban Klien terkait Transaksi Tidak Sah. Setelah diberitahu mengenai Transaksi Tidak Sah oleh Pelanggan Akhir, Klien wajib:
- segera memberitahu Nium mengenai Transaksi Tidak Sah tersebut serta wajib mengelola dan mencatat Transaksi Tidak Sah tersebut sesuai dengan prosedur yang disepakati antara Klien dan Nium; dan
- memberikan kepada Nium semua informasi yang diperlukan dalam format dan dalam jangka waktu yang disepakati dengan Nium serta wajib membantu Nium dalam investigasi Transaksi Tidak Sah tersebut; dan
- segera mentransfer kepada Nium jumlah yang setara dengan Kerugian Transaksi Tidak Sah dan memastikan bahwa Nium menerima jumlah tersebut paling lambat 24 jam setelah Klien diberitahu mengenai Transaksi Tidak Sah tersebut oleh Pelanggan Akhir yang bersangkutan.
- Persetujuan Klien untuk Menyediakan Cadangan. Atas permintaan Nium, Klien setuju untuk menyediakan Cadangan guna menjamin pemenuhan kewajibannya berdasarkan Bagian 2 ini. Jika jumlah Cadangan yang disediakan tidak mencukupi untuk menutupi Kerugian Transaksi Tidak Sah, Klien wajib segera (i) mentransfer kepada Nium jumlah Cadangan tambahan yang setara dengan Kerugian Transaksi Tidak Sah tersebut (“Cadangan Tambahan”) dan (ii) memastikan bahwa Nium menerima Cadangan Tambahan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh Nium.
- Hasil Investigasi yang Memenangkan Pelanggan Akhir. Jika hasil investigasi memutuskan bahwa Pelanggan Akhir yang terdampak tidak bersalah, Nium wajib mengembalikan jumlah yang diterima dari pedagang pihak ketiga atau penyedia layanan pembayaran terkait kepada Klien (“Pengembalian Dana Transaksi Tidak Sah”). Klien mengakui dan setuju bahwa jumlah Pengembalian Dana Transaksi Tidak Sah mungkin berbeda dari Kerugian Tidak Sah atau jumlah yang dibayarkan semula oleh Pelanggan Akhir, sebagaimana berlaku, karena fluktuasi nilai tukar atau karena jumlah yang diterima mungkin hanya merupakan pengembalian dana sebagian dari Kerugian Tidak Sah atau jumlah aslinya.
- Hasil Investigasi terhadap Pelanggan Akhir. Jika hasil investigasi memutuskan bahwa Pelanggan Akhir yang terdampak bersalah atas suatu Transaksi Tidak Sah, atas permintaan Klien dan dengan ketentuan bahwa terdapat dana yang cukup yang dipegang oleh Nium atas nama Pelanggan Akhir tersebut, Nium wajib memotong jumlah yang setara dengan Kerugian Tidak Sah dari Saldo Tersedia Pelanggan Akhir (jika mencukupi) dan mentransfer jumlah tersebut kepada Klien.
- Tanggung Jawab Nium terkait Kerugian. Nium tidak bertanggung jawab untuk mengganti Kerugian apa pun yang diderita oleh Klien akibat Transaksi Tidak Sah, kecuali jika Kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian berat atau kesengajaan Nium.
- Kewajiban Klien terkait Transaksi Tidak Sah. Setelah diberitahu mengenai Transaksi Tidak Sah oleh Pelanggan Akhir, Klien wajib:
- Kewajiban Klien terkait Autentikasi Pelanggan yang Kuat. Klien wajib menerapkan prosedur Autentikasi Pelanggan yang Kuat yang mematuhi Hukum yang Berlaku dan ketentuan perjanjian alih daya yang akan dibuat antara Nium dan Klien (“Perjanjian Alih Daya”). Klien wajib memastikan bahwa Perjanjian Alih Daya telah ditandatangani oleh Para Pihak sebelum mengirimkan transaksi pertama kepada Nium untuk diproses atas nama Pelanggan Akhir mana pun.
LAMPIRAN B-5 - HONG KONG
Syarat dan ketentuan tambahan dalam Lampiran B-5 ini berlaku untuk Layanan yang disediakan oleh Nium HK di Hong Kong.
- Bukan fasilitas nilai tersimpan.
- Layanan Pembayaran Keluar dan/atau Layanan Pembayaran Masuk bukan merupakan fasilitas nilai tersimpan. Semua dana yang kami terima berdasarkan Layanan Pembayaran Masuk disimpan oleh Nium HK atas instruksi Pelanggan Akhir sambil menunggu Instruksi Pembayaran Keluar.
- Jika Pelanggan Akhir belum mengirimkan Instruksi Pembayaran Keluar kepada Nium untuk diproses selama periode tiga puluh (30) hari berturut-turut atau lebih, dana Pembayaran Masuk apa pun yang diterima oleh Nium atas nama Pelanggan Akhir tersebut akan secara otomatis dibayarkan ke rekening bank HKD atau USD yang dikelola oleh Pelanggan Akhir tersebut pada Lembaga Keuangan berlisensi di Hong Kong (“Penyapuan Otomatis”). Nium tidak bertanggung jawab kepada Klien atau Pelanggan Akhir tersebut atas Kerugian apa pun yang diderita oleh Klien atau Pelanggan Akhir yang timbul dari atau sehubungan dengan Penyapuan Otomatis.
LAMPIRAN B-6 - SELANDIA BARU
Syarat dan ketentuan tambahan dalam Lampiran B-6 ini berlaku untuk Layanan yang disediakan oleh Nium NZ di Selandia Baru.
- Hak Nium NZ untuk Menangguhkan atau Menghentikan Layanan. Selain hak Nium NZ berdasarkan Bagian 16(b)(ii) dari Ketentuan Perjanjian, Nium NZ dapat menangguhkan atau menghentikan Layanan secara langsung, baik sebagian maupun seluruhnya, kapan saja, dengan alasan apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal berikut: Klien dikenai penunjukan administrator sukarela, penerima dan manajer, atau manajer hukum (termasuk dikenai rekomendasi oleh Otoritas Pasar Keuangan Selandia Baru) atau Klien dinyatakan sebagai perusahaan berisiko berdasarkan Corporations (Investigations and Management) Act 1989.
- Tidak Ada Pihak Ketiga yang Diuntungkan. Kecuali untuk Pihak Nium atau Pihak Klien mana pun, tidak ada orang lain yang memiliki hak apa pun berdasarkan Contract and Commercial Law Act 2017 untuk menegakkan Perjanjian ini atau mendapatkan manfaat dari ketentuan-ketentuannya.
LAMPIRAN B-7 - INGGRIS
Syarat dan ketentuan tambahan dalam Lampiran B-7 ini berlaku untuk Layanan yang disediakan oleh NFL, Nium Solutions Limited, dan Nium Payments UK Limited di Inggris.
- Definisi.
“Kewajiban Konsumen” berarti Kewajiban Konsumen FCA di Inggris bersama dengan aturan apa pun dan kode industri, pedoman, panduan, arahan, kebijakan, rekomendasi, perintah, atau standar apa pun yang mengikat maupun tidak mengikat yang diberikan oleh FCA dari waktu ke waktu terkait kewajiban konsumen dan termasuk tanpa batasan persyaratan untuk bertindak guna memberikan hasil yang baik bagi pelanggan ritel. “FCA" berarti Financial Conduct Authority (Otoritas Perilaku Keuangan) di Inggris. “Prinsip Perlindungan Pelanggan Nium” atau “Prinsip” berarti Prinsip Perlindungan Pelanggan Nium yang tersedia di situs web Nium di https://www.nium.com/legal/customer-protection-principles yang dimasukkan ke dalam dan menjadi bagian dari Perjanjian (sebagaimana dapat diperbarui dari waktu ke waktu sesuai dengan ketentuan dalam Prinsip Perlindungan Pelanggan Nium) bersama dengan panduan, prosedur, atau kebijakan lain dari Nium dan Afiliasinya, sehubungan dengan kepatuhan Nium terhadap Kewajiban Konsumen (sebagaimana dapat dikomunikasikan kepada Klien dari waktu ke waktu). “Autentikasi Pelanggan yang Kuat” berarti metode autentikasi berdasarkan penggunaan dua elemen atau lebih yang dikategorikan sebagai pengetahuan (sesuatu yang hanya diketahui pengguna), kepemilikan (sesuatu yang hanya dimiliki pengguna), dan inherensi (sesuatu yang melekat pada pengguna). Elemen-elemen ini harus independen satu sama lain, sehingga pelanggaran pada satu elemen tidak membahayakan keandalan elemen lainnya, dan dirancang sedemikian rupa untuk melindungi kerahasiaan data autentikasi. “Transaksi Tidak Sah” berarti transaksi yang telah diproses oleh Nium ke Akun Nium milik Pelanggan Akhir berdasarkan Layanan apa pun yang disediakan oleh Nium kepada Pelanggan Akhir tersebut, namun Pelanggan Akhir tersebut menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak diotorisasi oleh Pelanggan Akhir tersebut (termasuk sebagai akibat dari penyalahgunaan Kartu milik Pelanggan Akhir tersebut). “Kerugian Transaksi Tidak Sah” berarti Kerugian yang diderita oleh Pelanggan Akhir sehubungan dengan Transaksi Tidak Sah. - Kewajiban Konsumen.
- Klien setuju untuk mematuhi, dengan biayanya sendiri, (dan memberikan bantuan yang diperlukan agar Nium dapat mematuhi) kewajiban yang dibebankan kepada Nium oleh Kewajiban Konsumen, termasuk namun tidak terbatas pada kepatuhan terhadap Prinsip Perlindungan Pelanggan Nium serta “aturan lintas sektor” dan “hasil pelanggan” yang ditetapkan oleh FCA, yang dapat ditemukan di https://www.fca.org.uk/publications/policy-statements/ps22-9-new-consumer-duty.
- Secara khusus, Klien mengakui bahwa Klien adalah pihak terkait dalam rantai distribusi Nium untuk tujuan Kewajiban Konsumen dan setuju bahwa Klien akan:
- merancang dan membangun produk serta layanan yang menggabungkan Layanan dengan mempertimbangkan kebutuhan Pelanggan Akhir;
- memberikan komunikasi yang jelas, adil, dan transparan serta informasi yang sesuai kepada Pelanggan Akhir mengenai barang atau jasa yang disediakan;
- memastikan pelaksanaan “penilaian nilai wajar” yang tepat terkait produk dan layanan yang ditawarkan kepada Pelanggan Akhir; dan
- memastikan penyediaan dukungan yang memadai bagi Pelanggan Akhir.
- Klien wajib mengidentifikasi target pasar Pelanggan Akhir secara akurat untuk barang atau jasa yang disediakannya (“Target Pasar”) sesuai dengan persyaratan Prinsip Perlindungan Pelanggan Nium dan berkomunikasi dengan Target Pasar tersebut sebagaimana mestinya. Klien selanjutnya setuju untuk mempertimbangkan karakteristik kerentanan, seperti usia, disabilitas, atau kesulitan keuangan, saat berkomunikasi dengan Target Pasar yang telah diidentifikasi.
- Klien setuju bahwa semua komunikasi untuk Pelanggan Akhir yang diterbitkan atau disediakan oleh Klien berdasarkan Perjanjian ini akan mematuhi Prinsip Perlindungan Pelanggan Nium.
- Jika Klien mengetahui, atau mencurigai adanya, tindakan, masalah, atau hal apa pun yang muncul atau terjadi yang merupakan atau menimbulkan, atau kemungkinan besar merupakan atau menimbulkan, pelanggaran terhadap persyaratan Kewajiban Konsumen, Prinsip Perlindungan Pelanggan Nium, dan/atau risiko yang menyebabkan kerugian bagi Pelanggan Akhir, Klien wajib, tanpa penundaan, dan selambat-lambatnya dalam dua (2) Hari Kerja sejak pertama kali mengetahui peristiwa atau perkembangan tersebut:
- memberi tahu Nium dan memberikan informasi tambahan apa pun yang diminta secara wajar oleh Nium;
- memberi tahu Nium mengenai tindakan perbaikan yang diusulkan untuk diambil; dan
- mengupayakan yang terbaik untuk memperbaiki dan/atau memitigasi situasi tersebut hingga mencapai kepuasan Nium yang wajar.
- Nium berhak meminta Klien untuk memberikan informasi kepada Nium dari waktu ke waktu terkait kepatuhan Klien terhadap Prinsip Perlindungan Pelanggan Nium. Jika diminta oleh Nium, Klien wajib, tanpa penundaan, dan selambat-lambatnya dalam sepuluh (10) Hari Kerja sejak permintaan Nium, memberikan kepada Nium semua informasi yang diminta secara wajar oleh Nium agar Nium dapat mematuhi, atau menunjukkan kepatuhannya terhadap, Kewajiban Konsumen.
- Klien setuju untuk sepenuhnya mengganti rugi, membela, dan membebaskan Nium dari dan terhadap setiap dan semua Kerugian yang ditanggung atau diderita oleh Nium yang timbul dari atau sehubungan dengan:
- pelanggaran apa pun oleh Klien terhadap persyaratan Kewajiban Konsumen atau Prinsip Perlindungan Nasabah Nium dan/atau pelanggaran oleh Nium terhadap Kewajiban Konsumen sejauh pelanggaran tersebut diakibatkan oleh pelanggaran Perjanjian ini oleh Klien;
- Nium menangguhkan atau mengakhiri penyediaan produk yang diatur kepada Nasabah Akhir, sejauh pengakhiran atau penangguhan tersebut diakibatkan oleh pelanggaran Perjanjian ini oleh Klien; dan
- informasi yang diberikan oleh Klien berdasarkan Bagian 3(i) Ketentuan Umum tidak benar atau tidak akurat.
- Nium dapat mengakhiri Perjanjian ini seketika melalui pemberitahuan tertulis kepada Klien jika Nium secara wajar menganggap pengakhiran tersebut diperlukan sehubungan dengan kepatuhan terhadap persyaratan Kewajiban Konsumennya.
- Pengembalian Dana akibat Transaksi Tidak Sah.
- Kewajiban Klien terkait Transaksi Tidak Sah. Setelah diberitahu mengenai Transaksi Tidak Sah oleh Nasabah Akhir, Klien wajib:
- segera memberitahu Nium mengenai Transaksi Tidak Sah tersebut serta mengelola dan mencatat Transaksi Tidak Sah tersebut sesuai dengan prosedur yang disepakati antara Klien dan Nium; dan
- memberikan kepada Nium semua informasi yang diperlukan dalam format dan jangka waktu yang disepakati dengan Nium serta membantu Nium dalam investigasi Transaksi Tidak Sah tersebut; dan
- segera mentransfer kepada Nium jumlah yang setara dengan Kerugian Transaksi Tidak Sah dan memastikan bahwa Nium menerima jumlah tersebut paling lambat 24 jam setelah Klien diberitahu mengenai Transaksi Tidak Sah tersebut oleh Nasabah Akhir yang bersangkutan.
- Persetujuan Klien untuk Menyediakan Cadangan. Atas permintaan Nium, Klien setuju untuk menyediakan Cadangan guna menjamin pemenuhan kewajibannya berdasarkan Bagian 26 ini. Jika jumlah Cadangan yang disediakan tidak mencukupi untuk menutupi Kerugian Transaksi Tidak Sah, Klien wajib segera (i) mentransfer kepada Nium jumlah Cadangan tambahan yang setara dengan Kerugian Transaksi Tidak Sah tersebut (“Cadangan Tambahan”) dan (ii) memastikan bahwa Nium menerima Cadangan Tambahan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh Nium.
- Hasil Investigasi yang Memenangkan Nasabah Akhir. Jika hasil investigasi memutuskan untuk memenangkan Nasabah Akhir yang terdampak, Nium akan mengembalikan jumlah yang diterima dari pedagang pihak ketiga atau penyedia layanan pembayaran terkait kepada Klien (“Pengembalian Dana Transaksi Tidak Sah”). Klien mengakui dan setuju bahwa jumlah Pengembalian Dana Transaksi Tidak Sah mungkin berbeda dari Kerugian Tidak Sah atau jumlah yang awalnya dibayarkan oleh Nasabah Akhir, sebagaimana berlaku, karena fluktuasi nilai tukar atau jumlah yang diterima mungkin hanya merupakan pengembalian sebagian dari Kerugian Tidak Sah atau jumlah aslinya.
- Hasil Investigasi Terhadap Nasabah Akhir. Jika hasil investigasi memutuskan bahwa Nasabah Akhir yang terdampak bersalah atas Transaksi Tidak Sah, atas permintaan Klien dan dengan ketentuan bahwa terdapat dana yang cukup yang dipegang oleh Nium atas nama Nasabah Akhir tersebut, Nium akan memotong jumlah yang setara dengan Kerugian Tidak Sah dari Saldo Tersedia Nasabah Akhir (jika mencukupi) dan mentransfer jumlah tersebut kepada Klien.
- Tanggung Jawab Nium terkait Kerugian. Nium tidak bertanggung jawab untuk mengganti Kerugian apa pun yang diderita oleh Klien akibat Transaksi Tidak Sah, kecuali jika Kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian berat atau kesengajaan Nium.
- Kewajiban Klien terkait Transaksi Tidak Sah. Setelah diberitahu mengenai Transaksi Tidak Sah oleh Nasabah Akhir, Klien wajib:
- Kewajiban Klien terkait Autentikasi Nasabah yang Kuat. Klien wajib menerapkan prosedur Autentikasi Nasabah yang Kuat yang mematuhi Hukum yang Berlaku dan ketentuan perjanjian alih daya yang akan dibuat antara Nium dan Klien (“Perjanjian Alih Daya”). Klien wajib memastikan bahwa Perjanjian Alih Daya ditandatangani oleh Para Pihak sebelum mengajukan transaksi pertama kepada Nium untuk diproses atas nama Nasabah Akhir mana pun.
- Kepatuhan Skema Debit Langsung
- Inisiasi Debit Langsung. Jika Klien memulai atau memfasilitasi transaksi debit langsung, Klien wajib:
- memastikan bahwa semua mandat debit langsung yang diperoleh dari Pelanggan Akhir mematuhi persyaratan skema debit langsung yang berlaku, termasuk kata-kata otorisasi yang diperlukan dan perlindungan pembayar yang berlaku;
- memastikan bahwa setiap perlindungan wajib bagi pembayar (termasuk jaminan debit langsung yang berlaku) disajikan dengan jelas kepada Pelanggan Akhir pada saat pembuatan mandat;
- memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada Pelanggan Akhir mengenai jumlah dan waktu penagihan debit langsung, serta setiap perubahan pada penagihan tersebut, jika diwajibkan oleh aturan skema debit langsung yang berlaku; dan
- memelihara catatan otorisasi Pelanggan Akhir dan memberikan catatan tersebut kepada Nium jika diminta.
- Jaminan Debit Langsung: Klien mengakui bahwa, berdasarkan aturan skema debit langsung yang berlaku, Pelanggan Akhir mungkin berhak atas pengembalian dana segera sehubungan dengan transaksi debit langsung, termasuk dalam kasus pembayaran yang tidak sah atau diproses secara tidak benar. Klien setuju bahwa mereka akan segera memberi tahu Nium tentang setiap permintaan pengembalian dana oleh Pelanggan Akhir berdasarkan skema debit langsung.
- Inisiasi Debit Langsung. Jika Klien memulai atau memfasilitasi transaksi debit langsung, Klien wajib:
LAMPIRAN B-8 - AMERIKA SERIKAT
Syarat dan ketentuan tambahan dalam Lampiran B-8 ini berlaku untuk Layanan yang disediakan oleh Nium US di Amerika Serikat.
- Definisi.
“Bank Layanan Pembayaran” berarti CRB atau CFSB (masing-masing didefinisikan di bawah); masing-masing disebut “Bank Layanan Pembayaran”. “Layanan Pembayaran AS” berarti setiap Layanan yang disediakan oleh Bank Layanan Pembayaran sehubungan dengan penyediaan Akun Penyelesaian, Akun Nium, Layanan Pembayaran Masuk, dan Layanan Pembayaran Keluar. - Bank Layanan Pembayaran. Nium US bekerja sama dengan Bank Layanan Pembayaran yang tercantum di bawah ini untuk menyediakan Layanan Pembayaran AS. Nium US akan memberi tahu Klien mengenai Bank Layanan Pembayaran mana yang menyediakan Layanan Pembayaran AS kepada Pelanggan Akhir.
- Cross River Bank, sebuah bank komersial yang berbadan hukum di negara bagian New Jersey dan anggota Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) (“CRB”).
- Community Federal Savings Bank, sebuah bank tabungan federal yang berbadan hukum di Amerika Serikat (“CFSB”).
- Layanan yang Ditawarkan oleh Nium US.
- Bank Layanan Pembayaran. Klien memahami dan setuju bahwa sehubungan dengan Akun Penyelesaian yang berlokasi di Amerika Serikat dan setiap Akun Nium, Layanan Pay In, dan Layanan Pay Out yang ditawarkan oleh Nium US kepada Pelanggan Akhir:
- Nium US tidak menawarkan Akun Nium, Layanan Pay In, atau Layanan Pay Out di Amerika Serikat sebagai pengirim uang berlisensi. Sebaliknya, Nium US beroperasi di bawah program yang disponsori oleh Bank Layanan Pembayaran, di mana Nium US bertindak sebagai penyedia layanan.
- Nium US mengoperasikan platform perangkat lunak dan layanan yang memungkinkan Pelanggan Akhir untuk menggunakan Akun Nium, Layanan Pay In, dan Layanan Pay Out yang disediakan oleh Bank Layanan Pembayaran.
- Bank Layanan Pembayaran akan memiliki hak asuh tunggal atas dana di Akun Penyelesaian, dan akan menjalankan semua Layanan Pembayaran AS. Bank Layanan Pembayaran, sehubungan dengan kinerjanya dalam Layanan Pembayaran AS, akan memiliki hak yang sama dengan Nium sebagaimana ditetapkan dalam Ketentuan Umum, Syarat dan Ketentuan Tambahan Layanan Pay Out dan Pay In, serta Syarat dan Ketentuan Tambahan Penerbitan Kartu, sehubungan dengan (A) dana yang disimpan di Akun Penyelesaian dan (B) penyediaan Akun Nium, Layanan Pay In, atau Layanan Pay Out.
- Penggunaan Layanan Pembayaran AS oleh Klien tunduk pada syarat dan ketentuan tambahan dari Bank Layanan Pembayaran, sebagaimana disediakan oleh Nium US secara tertulis dari waktu ke waktu (“Ketentuan Layanan Pembayaran AS”). Ketentuan Layanan Pembayaran AS dapat diubah oleh Bank Layanan Pembayaran kapan saja dan atas kebijakannya sendiri.
(A) Jika Layanan Pembayaran AS disediakan oleh CRB, Ketentuan Layanan Pembayaran CRB yang terletak di https://www.nium.com/legal/crb-terms, mengatur Layanan Pembayaran AS.
(B) Jika Layanan Pembayaran AS disediakan oleh CFSB, Ketentuan Layanan Pembayaran CFSB yang terletak di https://www.nium.com/legal/cfsb-terms, mengatur Layanan Pembayaran AS.
- Hak Pengakhiran Tambahan Nium US. Selain hak pengakhiran yang ditetapkan dalam Bagian 16, Nium US dapat segera mengakhiri Perjanjian ini (atau Perjanjian Afiliasinya) kapan saja, jika Bank Layanan Pembayaran telah, atas kebijakannya sendiri, mengakhiri penggunaan Klien atas Layanan Pembayaran AS mana pun.
- Bank Layanan Pembayaran. Klien memahami dan setuju bahwa sehubungan dengan Akun Penyelesaian yang berlokasi di Amerika Serikat dan setiap Akun Nium, Layanan Pay In, dan Layanan Pay Out yang ditawarkan oleh Nium US kepada Pelanggan Akhir:
- Arbitrase Mengikat; Pelepasan Hak atas Sidang Juri.
- Arbitrase Mengikat. Khusus sehubungan dengan sengketa apa pun antara Klien dan Nium US, ketentuan arbitrase berikut akan berlaku:
- Setiap sengketa atau klaim (kecuali untuk sengketa yang terutama berkaitan dengan hak kekayaan intelektual salah satu Pihak, yang akan diselesaikan melalui litigasi di pengadilan negara bagian atau federal yang berlokasi di San Francisco, California) harus diselesaikan melalui arbitrase yang dilakukan sesuai dengan aturan American Arbitration Association (“AAA”) sesuai dengan Aturan Arbitrase Komersialnya, yang saat ini tersedia di https://www.adr.org/rules-forms-and-fees/commercial/, sebagaimana aturan tersebut dapat direvisi oleh AAA, dan putusan atas putusan yang diberikan oleh majelis arbitrase dapat didaftarkan di pengadilan mana pun yang memiliki yurisdiksi atasnya. Majelis arbitrase terdiri dari satu arbiter tunggal. Pihak yang memulai proses arbitrase harus, dalam pemberitahuan arbitrase, menominasikan arbiter yang memenuhi syarat untuk memimpin, dan jika Pihak lain tidak keberatan dengan arbiter yang dinominasikan, arbiter tersebut akan memimpin. Jika Pihak lain mengajukan keberatan dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya, dan jika Para Pihak tidak menyepakati arbiter dalam waktu sepuluh (10) hari kalender sejak pemberitahuan keberatan tersebut, maka arbiter yang memenuhi syarat akan ditunjuk oleh AAA. “Memenuhi Syarat” untuk tujuan Bagian 4(a)(i) ini berarti seseorang yang memiliki izin untuk mempraktikkan hukum di yurisdiksi AS, dengan pengalaman memberikan nasihat kepada Lembaga Keuangan atau mengarbitrase sengketa yang melibatkan Lembaga Keuangan, dan dengan keahlian dalam hukum dan peraturan jasa keuangan. Tempat arbitrase adalah di San Francisco, California, kecuali Para Pihak menyepakati lokasi lain, dan semua proses serta pengajuan tertulis harus dalam bahasa Inggris. Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat. Para Pihak melepaskan hak apa pun untuk mengajukan banding atas putusan arbitrase, sejauh hak untuk mengajukan banding dapat dilepaskan secara sah.
- Masing-masing Pihak tetap memiliki hak untuk mencari bantuan yudisial: (A) untuk memaksa arbitrase, (B) untuk mencari upaya hukum sementara (injunctive relief) di pengadilan mana pun yang memiliki yurisdiksi atas Pihak yang terhadapnya upaya hukum tersebut dicari (dengan upaya hukum tersebut hanya berlaku sampai kelayakan upaya hukum permanen dapat diputuskan oleh arbiter), (C) untuk memperoleh tindakan perlindungan sementara lainnya sebelum atau selama arbitrase, dan (D) untuk menegakkan keputusan arbiter, termasuk putusan akhir. Bantuan yudisial berdasarkan Bagian 4(a)(ii) ini dapat dicari di pengadilan negara bagian atau federal yang berlokasi di San Francisco, California (dan untuk tujuan subbagian (B) dan (C), secara eksklusif di pengadilan tersebut), dan Para Pihak tunduk pada yurisdiksi tersebut. Upaya hukum (injunctive relief) akan diberikan tanpa persyaratan untuk memberikan jaminan (bond).
- Para Pihak mengakui dan setuju bahwa Perjanjian ini membuktikan transaksi yang melibatkan perdagangan antarnegara bagian dan akan diatur oleh Undang-Undang Arbitrase Federal (9 U.S.C. 1-16).
- Tidak ada tuntutan arbitrase yang dapat diajukan setelah tanggal di mana dimulainya proses hukum atau ekuitas berdasarkan klaim atau sengketa tersebut akan dilarang oleh undang-undang pembatasan yang berlaku.
- Tunduk pada pengecualian, penyangkalan, dan batasan tanggung jawab yang ditetapkan dalam Ketentuan ini (termasuk yang ditetapkan dalam Bagian 15 Perjanjian), arbiter dapat memberikan ganti rugi dan upaya hukum lainnya yang diizinkan oleh hukum Negara Bagian California. Dalam membuat keputusan, arbiter tidak memiliki wewenang untuk mengubah ketentuan apa pun dari Ketentuan ini. Arbiter harus mengeluarkan keputusan tertulis yang beralasan kepada Para Pihak sehubungan dengan sengketa tersebut. Putusan atas putusan arbiter dapat didaftarkan di pengadilan mana pun yang memiliki yurisdiksi.
- Para Pihak akan menjaga kerahasiaan keberadaan arbitrase, proses arbitrase, persidangan, dan keputusan arbiter, kecuali (A) sebagaimana diperlukan untuk mempersiapkan dan melaksanakan sidang arbitrase atas pokok perkara, (B) sehubungan dengan permohonan pengadilan untuk upaya hukum pendahuluan, atau konfirmasi keputusan arbiter atau penegakannya, (C) sebagaimana diungkapkan secara rahasia kepada pengacara, akuntan, dan penasihat profesional masing-masing yang terikat oleh kewajiban kerahasiaan, atau (D) sebagaimana diharuskan oleh hukum yang berlaku atau perintah pengadilan.
- Pelepasan Hak atas Sidang Juri. Jika karena alasan apa pun suatu klaim atau sengketa berlanjut di pengadilan alih-alih melalui arbitrase, masing-masing Pihak dengan ini melepaskan hak atas sidang juri dalam setiap tindakan atau proses pengadilan di mana mereka menjadi Pihak, yang timbul dari, sehubungan dengan, atau dengan cara apa pun berkaitan dengan Ketentuan ini.
- Arbitrase Mengikat. Khusus sehubungan dengan sengketa apa pun antara Klien dan Nium US, ketentuan arbitrase berikut akan berlaku: