1. Kewajiban Nium
- Layanan Pay In dan Layanan Pay Out kepada Pelanggan Akhir. Sebagai imbalan atas pembayaran Biaya Pelanggan Akhir oleh setiap Pelanggan Akhir, Nium akan menyediakan Layanan Pay In dan/atau Layanan Pay Out kepada Pelanggan Akhir sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Layanan Platform, Syarat dan Ketentuan Pelanggan Akhir, serta Hukum yang Berlaku.
- Hak Penolakan Nium. Nium berhak untuk menolak menyediakan, atau menangguhkan atau menghentikan penyediaan, Layanan Pay In dan/atau Layanan Pay Out kepada Pelanggan Akhir mana pun kapan saja tanpa kewajiban kepada Klien, sesuai dengan Hukum yang Berlaku dan Syarat & Ketentuan Pelanggan Akhir. Nium akan memberi tahu Klien mengenai penolakan, penangguhan, atau penghentian tersebut.
- Tidak Ada Pernyataan atau Jaminan untuk Transaksi yang Mendasari. Nium tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun, serta tidak memiliki kendali atas atau kewajiban kepada Klien atau Pelanggan Akhir terkait Transaksi yang Mendasari apa pun. Nium tidak menjamin atau memastikan bahwa Pembayar mana pun akan menyelesaikan Transaksi yang Mendasari yang dilakukan dengan Pelanggan Akhir.
2. Kewajiban Klien
- Sifat VBAN. Klien wajib memastikan bahwa setiap Pelanggan Akhir dan Pembayar mengetahui dan memahami hal-hal berikut:
- VBAN (A) adalah representasi nosional dari Rekening Penyelesaian terkait yang dibuat untuk tujuan pencatatan, pelaporan, dan administrasi; (B) tidak menyimpan dana atau menghasilkan kredit dan debit aktual secara independen dari Rekening Penyelesaian terkait; dan (C) bukan merupakan rekening pembayaran atau rekening bank terpisah yang dimiliki atau dioperasikan oleh Pelanggan Akhir.
- Dana yang ditransfer oleh Pelanggan Akhir atau Pembayar terkait akan dikreditkan ke dalam Rekening Penyelesaian.
- Pelanggan Akhir tidak memiliki atau mengoperasikan Akun Penyelesaian apa pun atau memiliki kepentingan lain dalam Akun Penyelesaian apa pun, dan bunga apa pun yang diperoleh dari uang yang disimpan di Akun Penyelesaian mana pun tidak dapat dibayarkan kepada Pelanggan Akhir. Mitra Keuangan yang mengelola Akun Penyelesaian tidak memiliki kewajiban atau hubungan kontraktual apa pun dengan Pelanggan Akhir dalam keadaan apa pun.
- Pengajuan Instruksi untuk Layanan Setoran atau Layanan Penarikan. Klien bertanggung jawab untuk mengirimkan semua Instruksi untuk Layanan Setoran dan/atau Layanan Penarikan dari Pelanggan Akhir kepada Nium. Klien harus menyimpan catatan yang akurat dan lengkap terkait semua Instruksi tersebut selama periode yang disyaratkan oleh Hukum yang Berlaku dan dalam hal apa pun, tidak kurang dari delapan (8) tahun setelah pengakhiran Perjanjian ini. Untuk setiap Instruksi yang diajukan kepada Nium, Klien menyatakan dan menjamin bahwa:
- telah diotorisasi dengan benar oleh Pelanggan Akhir terkait dan dikirimkan oleh Klien atas nama Pelanggan Akhir tersebut (dan bukan pihak ketiga mana pun) sesuai dengan ruang lingkup otorisasi yang diberikan oleh ketentuan Syarat dan Ketentuan Pelanggan Akhir serta Perjanjian Layanan Platform;
- otorisasi tersebut tetap berlaku pada saat pengiriman, pengkreditan, atau pendebitan akun Pelanggan Akhir oleh Nium;
- tidak ada Instruksi yang melanggar Hukum yang Berlaku atau akan menyebabkan Nium melanggar Hukum yang Berlaku; dan
- Klien tidak boleh mengajukan Instruksi kepada Nium untuk memproses transaksi apa pun jika tidak ada biaya yang sesuai untuk transaksi tersebut sebagaimana ditentukan dalam Jadwal Biaya, kecuali Klien telah memberi tahu Pelanggan Akhirnya mengenai biaya standar Nium yang berlaku untuk transaksi tersebut (sebagaimana dikomunikasikan oleh Nium kepada Klien dari waktu ke waktu).
3. Layanan Setoran Stablecoin
- Layanan Setoran Stablecoin. Tunduk pada pembayaran Biaya dan Perjanjian ini, Nium dapat memungkinkan Pelanggan Akhir untuk mendanai Saldo Tersedia miliknya dengan mentransfer Aset Digital dari dompet eksternal milik Pelanggan Akhir ke Alamat Setoran Stablecoin yang disediakan oleh Nium (“Layanan Setoran Stablecoin”). Layanan Setoran Stablecoin adalah bentuk Layanan Setoran dan, kecuali sebagaimana diubah oleh Bagian 3 ini, Perjanjian ini berlaku untuk Layanan Setoran Stablecoin dengan cara yang sama seperti berlaku untuk Layanan Setoran lainnya.
- Mitra Aset Digital. Aset Digital yang dikirim oleh Pelanggan Akhir diterima, disimpan, disaring (termasuk penyaringan sanksi dan anti-pencucian uang), dan dikonversi menjadi mata uang fiat oleh mitra aset digital, yaitu Mitra Keuangan dan Subkontraktor yang ditunjuk oleh entitas Nium terkait (“Mitra Aset Digital”). Nium, pada titik mana pun, tidak mengambil alih penyimpanan, atau memiliki hak, kepemilikan, atau kepentingan apa pun atas Aset Digital tersebut.
- Alamat Setoran Stablecoin. Nium akan menyediakan Alamat Setoran Stablecoin kepada Pelanggan Akhir untuk Aset Digital dan jaringan yang berlaku. Klien harus memastikan bahwa setiap Pelanggan Akhir hanya mengirim Aset Digital ke Alamat Setoran Stablecoin yang disediakan, menggunakan jaringan yang ditentukan. Nium tidak bertanggung jawab atas, dan tidak akan memberikan kompensasi kepada Klien atau Pelanggan Akhir atas, Aset Digital apa pun yang dikirim ke alamat yang salah atau melalui jaringan yang tidak didukung.
- Tidak ada visibilitas atau hak atas Aset Digital. Baik Klien maupun Pelanggan Akhir tidak akan memiliki visibilitas, atau hak, kepemilikan, atau kepentingan apa pun atas Aset Digital setelah dikirim. Saldo Tersedia hanya akan mencerminkan nilai mata uang fiat yang dikreditkan setelah konversi oleh Mitra Aset Digital (tunduk pada waktu batas yang berlaku bagi Mitra Aset Digital yang dapat memengaruhi penerimaan mata uang fiat oleh Klien); Aset Digital itu sendiri, pada titik mana pun, tidak menjadi bagian dari Saldo Tersedia.
- Tidak ada jaminan atau asuransi. Aset Digital bukan merupakan alat pembayaran yang sah, tidak diterbitkan atau dijamin oleh pemerintah, bank sentral, atau Nium, dan bukan merupakan simpanan di, atau diasuransikan oleh, Nium, Mitra Aset Digital, atau skema asuransi simpanan atau kompensasi pemerintah mana pun (termasuk Canada Deposit Insurance Corporation atau setara di luar negeri). Nium tidak menjamin nilai, stabilitas, kemampuan konversi, atau kemampuan penukaran Aset Digital apa pun. Baik Nium maupun Mitra Aset Digital tidak berkewajiban untuk memberikan kompensasi kepada Klien atau Pelanggan Akhir atas kehilangan, pencurian, atau penurunan nilai Aset Digital yang terjadi sebelum dikonversi dan dikreditkan ke Saldo Tersedia, termasuk kerugian yang timbul dari insolvensi, gagal bayar, pelanggaran keamanan, atau kegagalan operasional Nium atau Mitra Aset Digital.
- Pendanaan bersifat satu arah. Layanan Setoran Stablecoin bersifat satu arah: Aset Digital masuk, mata uang fiat keluar. Baik Klien maupun Pelanggan Akhir tidak boleh menggunakan Layanan Setoran Stablecoin, atau Layanan lainnya, untuk menarik atau menerima Aset Digital dari Saldo Tersedia.
- Transfer Aset Digital tidak dapat dibatalkan. Transfer Aset Digital yang dilakukan di jaringan blockchain tidak dapat ditarik kembali, dibatalkan, atau dianulir oleh Nium atau Mitra Aset Digital setelah dikonfirmasi di jaringan tersebut, termasuk jika Pelanggan Akhir mengirimkannya ke alamat yang salah, melalui jaringan yang tidak didukung, atau dalam jumlah yang salah.
- Penyaringan dan penolakan. Jika penyaringan Aset Digital, atau dompet tempat aset tersebut dikirim, mengidentifikasi masalah sanksi, anti-pencucian uang, atau masalah kepatuhan lainnya, Nium dan/atau Mitra Aset Digital dapat menolak, menunda, membekukan, atau mengembalikan Aset Digital tersebut. Nium tidak akan bertanggung jawab kepada Klien atau Pelanggan Akhir atas penundaan atau Kerugian yang diakibatkannya.
- Biaya dan konversi. Biaya dan mekanisme konversi yang berlaku untuk Layanan Setoran Stablecoin akan diberitahukan kepada Klien. Nium tidak bertanggung jawab atas perubahan nilai Aset Digital, atau atas biaya jaringan atau biaya gas yang dibebankan oleh jaringan blockchain terkait atau penyedia aset digital pengirim.
- Afiliasi Nium yang menyediakan Layanan Setoran Stablecoin. Nium dapat menyediakan Layanan Setoran Stablecoin melalui Afiliasi Nium, yang mungkin merupakan entitas Nium yang berbeda dari entitas yang menjadi pihak dalam Perjanjian Layanan Platform terkait Layanan Setoran dan Layanan Penarikan Klien lainnya.